Kasus ISPA di Jawa Timur Tembus 212.914, DPRD Jatim Desak Pengendalian Polusi Udara

MAKLUMAT – Lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Jawa Timur sepanjang 2026 mendorong Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mendesak pemerintah memperkuat pencegahan penyakit dan pengendalian pencemaran udara.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jawa Timur, kasus ISPA pada Agustus 2026 mencapai 212.914 kasus, tertinggi sepanjang Januari hingga September. Sementara itu, rata-rata kasus ISPA sepanjang 2026 tercatat 151.750 kasus per bulan, meningkat dibandingkan rata-rata bulanan pada 2025 sebanyak 111.393 kasus.

Deni menilai, peningkatan tersebut harus menjadi dasar evaluasi kebijakan kesehatan dan lingkungan. Pemerintah daerah, menurut dia, tidak cukup hanya mengandalkan layanan pengobatan, tetapi juga perlu menangani faktor risiko yang berpotensi memperburuk kesehatan pernapasan.

“Penanganan ISPA tidak bisa hanya bertumpu pada rumah sakit dan pengobatan. Pencegahan harus diperkuat, termasuk pengendalian pencemaran udara, pengawasan sumber emisi, serta perlindungan masyarakat yang rentan terhadap gangguan pernapasan,” kata Deni, Senin (12/10/2026).

Lima daerah dengan laporan kasus ISPA tertinggi meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Lamongan, Kota Malang, dan Kabupaten Malang. Deni meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memetakan faktor risiko di wilayah tersebut.

Baca Juga  Sawojajar 2 Langganan Banjir, Puguh DPRD Jatim Kawal Normalisasi Saluran

Menurut dia, pemantauan kualitas udara perlu diperkuat, terutama terhadap partikel halus PM2.5 dan PM10 yang dapat berdampak pada kesehatan saluran pernapasan. Sumber pencemaran, seperti emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, konstruksi, dan pembakaran terbuka, juga perlu mendapat perhatian.

Peningkatan kasus ISPA tersebut terjadi di tengah kondisi kemarau yang relatif kering. BMKG memprediksi 56 dari 74 Zona Musim (ZOM), atau sekitar 75,7 persen, mengalami curah hujan di bawah normal, dengan puncak kemarau diprediksi dominan terjadi pada Agustus.

Deni mengatakan, minimnya hujan berpotensi meningkatkan paparan debu di lingkungan. Karena itu, pengendalian emisi dan debu perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan penyakit.

“Pemerintah harus segera mengidentifikasi faktor risiko, terutama di wilayah dengan kasus tinggi. Pengendalian emisi dan debu harus berjalan beriringan dengan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Meski demikian, Deni mengingatkan bahwa peningkatan kasus ISPA tidak dapat serta-merta dikaitkan seluruhnya dengan pencemaran udara. Faktor infeksi, cuaca, kepadatan penduduk, dan paparan lingkungan perlu dianalisis secara bersamaan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

BOR RSUD dr Darsono Pacitan Capai 88 Persen

Selain pencegahan, Deni menyoroti kesiapan fasilitas kesehatan dalam mengantisipasi peningkatan pasien. RSUD dr Darsono, Kabupaten Pacitan, mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau *Bed Occupancy Rate* (BOR) mencapai 88 persen pada Oktober 2026, dari total kapasitas 196 tempat tidur.

Baca Juga  99 Jemaah Haji Sakit Pneumonia, Ribuan Lainnya Terserang ISPA

Angka tersebut setara dengan sekitar 172 tempat tidur terisi, meningkat dibandingkan kondisi normal yang berkisar 55–60 persen. Kenaikan kunjungan pasien mulai terlihat sejak pekan kedua Agustus dan berlanjut hingga September–Oktober.

Direktur RSUD dr Darsono, dr Johan Tri Putranto, menyebut peningkatan kunjungan terjadi di poliklinik, rawat jalan, instalasi gawat darurat (IGD), hingga rawat inap. Meski demikian, pelayanan rumah sakit masih berjalan normal dan kapasitas yang tersedia masih mampu menampung pasien.

Deni menegaskan, kondisi satu rumah sakit belum dapat menggambarkan tekanan layanan kesehatan di seluruh Jawa Timur. Karena itu, ia mendorong pemantauan BOR di berbagai rumah sakit, termasuk ketersediaan tenaga medis, obat-obatan, dan kesiapan IGD.

“Rumah sakit harus dipastikan siap menghadapi kemungkinan lonjakan pasien. Jangan menunggu pelayanan terganggu baru dilakukan penanganan,” tegasnya.

Ia juga meminta Dinas Kesehatan Jatim memperkuat surveilans penyakit pernapasan dan memantau tren kunjungan pasien, terutama di daerah dengan laporan kasus ISPA tinggi.

DPRD Jatim Dorong Sistem Peringatan Dini

Deni turut mendorong pengembangan sistem peringatan dini yang mengintegrasikan data kualitas udara, cuaca, titik panas, dan perkembangan kasus ISPA. Sistem tersebut diharapkan membantu pemerintah memberikan informasi dan panduan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni: Jangan Lengah Antisipasi Hantavirus

Menurut dia, keterbukaan informasi kualitas udara penting agar masyarakat dapat mengetahui kondisi lingkungan dan mengambil langkah perlindungan yang sesuai. Data tersebut juga perlu dikaitkan dengan tren kasus ISPA untuk membantu pemerintah menentukan kebijakan yang tepat.

Evaluasi kualitas udara dan pemantauan kesehatan, lanjut Deni, perlu diprioritaskan di Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kota Malang, dan Kabupaten Malang.

“Pemerintah harus hadir melalui kebijakan pencegahan yang nyata, data yang terbuka, dan layanan kesehatan yang siap. Keselamatan serta kesehatan warga harus menjadi prioritas,” pungkasnya.