22.5 C
Malang
Senin, Februari 3, 2025
KilasKasus Korupsi Dana KUR Tak Kunjung Rampung, Ketua BEM UM Bima Desak...

Kasus Korupsi Dana KUR Tak Kunjung Rampung, Ketua BEM UM Bima Desak Kapolres Evaluasi Kinerja Kasat Reskrim

BEM UM Bima mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana KUR BNI senilai Rp39 miliar. (Foto:IST)
BEM UM Bima mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana KUR BNI senilai Rp39 miliar. (Foto:IST)

MAKLUMAT — Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah (UM) Bima, Nabil Fajaruddin, mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI Cabang Bima, yang hingga saat ini masih mengambang.

Menyorot fiktif dugaan korupsi dana KUR yang mencapai Rp39 miliar itu, Nabil menilai belum ada langkah serius dari Polres Bima dalam mengusut dan menangani kasus tersebut hingga tuntas secara transparan. Menurutnya, Kasat Reskrim Polres Bima justru seolah terkesan sengaja menyembunyikan atau menutup-nutupi sesuatu yang berkaitan dengan keberlanjutan kasus itu.

Hal tersebut, kata Nabil, menunjukkan lemahnya penegakan hukum serta minimnya kejujuran dan transparansi dari pihak kepolisian Bima. Padahal, lanjutnya, landasan konstitusi maupun regulasi telah mengatur dengan gamblang soal tindak pidana korupsi.

“Ini bukan hanya soal kasus Korupsi, ini soal ketidakmampuan dan ketidakseriusan Kasat Reskrim Polres Bima dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya kepada Maklumat.ID, Ahad (2/2/2025).

“Apakah mereka kekurangan sumber daya, atau ternyata memang ada pembiaran yang disengaja? Publik perlu tahu jawabannya sejelas-jelasnya,” sambung Nabil.

Tak hanya itu, Nabil lantas meminta Kapolres Bima untuk mengevaluasi kinerja jajarannya, terutama Kasat Reskrim IPTU Franto A Matondang, yang bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi dana KUR BNI di Bima itu.

Korupsi Dana KUR BNI Cabang Bima

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi dana KUR BNI di Bima saat ini memasuki tahap penyidikan. Pada pertengahan Desember 2024 lalu, BPKP telah melakukan sejumlah audit secara mendalam terhadap kasus yang melibatkan dana KUR tahun 2020-2021 itu. Meski begitu, sampai saat ini belum diketahui bagaimana kelanjutannya.

Dana KUR tersebut semestinya dipergunakan untuk membantu perekonomian masyarakat melalui sektor pertanian dan peternakan, yakni diperuntukkan bagi 1.634 petani dan peternak di Bima. Nilai kerugian atas kasus korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp39 miliar.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer