Kasus Mahasiswa FH UI Viral, IPM Lamongan: Kampus Tak Boleh Jadi Ruang Normalisasi Kekerasan Simbolik

Dimas Julian Arman

MAKLUMAT — Mencuatnya dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) melalui grup percakapan digital menuai respons serius dari berbagai elemen.

Ketua Umum PD IPM Kabupaten Lamongan, Dimas Julian Arman menyebut bahwa kasus yang sedang ramai diperbincangkan ini adalah alarm keras bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia.

“Persoalan ini tidak bisa dibaca hanya sebagai tindakan individual, melainkan harus dipahami sebagai krisis etika akademik, kegagalan pembentukan karakter, dan gejala normalisasi maskulinitas toksik di ruang intelektual,” ujarnya pada Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, ini bukan sekadar soal percakapan yang bocor. Melainkan adalah potret kegagalan kesadaran moral di ruang akademik.

“Ketika kampus yang seharusnya menjadi pusat ilmu dan keadaban justru melahirkan budaya objektifikasi, maka yang sedang runtuh bukan hanya etika mahasiswa, tetapi fondasi intelektualitas itu sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kampus tidak boleh berhenti pada pendekatan sanksi administratif semata. Kasus ini harus menjadi momentum refleksi yang lebih dalam terkait bagaimana institusi pendidikan membangun budaya dialog, penghormatan terhadap tubuh dan martabat manusia, serta etika digital yang sehat.

“Fakta bahwa kasus ini melibatkan mahasiswa hukum justru mempertegas adanya paradoks serius antara penguasaan norma hukum dan internalisasi nilai keadilan,” imbuhnya.

Baca Juga  Ketika Gerbang PTN Dijaga Joki dan Bantuan Pendidikan Tersesat

Dimas juga menambahkan bahwa yang paling berbahaya dari kasus ini adalah ketika kekerasan verbal dianggap humor internal, lalu dilegitimasi oleh solidaritas kelompok.

Di titik itulah kekerasan simbolik berubah menjadi budaya. Dan, budaya yang salah, jika tidak dilawan dengan ilmu, akan diwariskan sebagai kebiasaan.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian kasus harus berpihak pada korban, menjunjung prinsip keadilan, dan menjadi pintu masuk untuk memperkuat literasi gender, etika digital, serta kesadaran relasi kuasa di lingkungan kampus.

“Kami mengajak seluruh pelajar dan mahasiswa untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan muhasabah gerakan keilmuan,” paparnya.

Dimas berpesan bahwa ilmu yang tidak melahirkan adab hanya akan memproduksi manusia cerdas yang gagal memanusiakan sesama. Ia mendorong kampus harus kembali menjadi ruang pembentukan akal sehat, nurani, dan keberanian moral.

Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan verbal ini sendiri saat ini masih dalam proses penelusuran serius oleh pihak FH UI bersama tim terkait dan Satgas PPKS kampus.