Kawal Kasus Kematian Mahasiswi, BEM UMM Desak Polda Jatim Bertindak Tegas dan Transparan

Kawal Kasus Kematian Mahasiswi, BEM UMM Desak Polda Jatim Bertindak Tegas dan Transparan

MAKLUMAT — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (BEM UMM) menegaskan komitmen untuk mengawal dan mengadvokasi kasus kematian mahasiswi UMM yang dibunuh oleh oknum aparat kepolisian.

Sebagai langkah nyata, BEM UMM pada Senin (5/1/2026) lalu telah mengajukan surat permohonan audiensi. Pada tanggal yang sama, BEM UMM bersama BEM Probolinggo juga melakukan takziah ke kediaman keluarga korban yang terletak di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

“Kami mendapatkan informasi dan keterangan langsung dari pihak keluarga korban terhadap perkembangan kasus dan menyampaikan kekecewaan terhadap lambatnya proses penegakan hukum,” ujar Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UMM, Wahyuddin Fahrurrijal, dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id, Jumat (9/1/2026).

“Kami juga bertemu dengan kuasa hukum korban untuk meminta keterangan secara langsung sejauh mana proses penegakan hukum dijalankan oleh Polda Jawa Timur,” lanjutnya.

Tak berhenti di situ, BEM UMM pada Rabu (7/1/2026) juga meminta audiensi kepada Polda Jawa timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, dalam rangka menggali informasi serta perkembangan kasus pembunuhan mahasisiwi UMM yang melibatkan salah satu oknum kepolisian.

Wahyuddin mengaku kecewa terhadap kelanjutan pengusutan kasus tersebut, yang menurutnya belum menemukan perkembangan berarti. Sebab itu, BEM UMM memilih meminta kejelasan langsung ke Polda Jawa Timur melalui audiensi tersebut.

“Selama ini kami telah menghargai pihak kepolisian untuk menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, tetapi, rasa-rasanya sampai hari ini kami menilai, tidak ada perkembangan informasi pemberitaan lebih lanjut yang sekiranya dapat diberitahukan kepada publik, mengingat juga kasus ini telah menjadi pembicaraan di kalangan publik,” tandasnya.

Baca Juga  Indonesia-Australia Makin Mesra, Prabowo Subianto: Takdir Kita Bertetangga Baik

“Maka dari itu, saya selaku Ketua BEM UMM bersama teman-teman BEM yang ada di lingkup Universitas Muhammadiyah Malang mengambil langkah cepat untuk bagaimana dapat meminta hasil proses perkembangan penanganan perkara ini dan serta menanyakan kembali terkait proses persidangan kode etik pelaku,” sambung Wahyuddin.

Sementara itu, Menteri Politik, Hukum dan HAM BEM UMM bersama Dirjen Aksi dan Propaganda BEM UMM mendesak Polda Jawa Timur untuk melakukan transparansi terkait perkembangan kasus pembunuhan mahasiswi UMM. Mereka juga meminta agar aparat menindak tegas pelaku.

“Jika hari ini Polda Jawa Timur tidak melakukan proses transparansi, profesionalitas dan ketegasan dalam kasus ini, maka kami akan siap untuk turun melakukan demontrasi di Polda Jawa Timur untuk memperjuangkan keadilan bagi korban,” tegasnya.

Pernyataan sikap BEM UMM.
Pernyataan sikap BEM UMM.

Lebih lanjut, BEM UMM mengajak semua pihak, baik para mahasiswa maupun masyarakat umum, bersama-sama mengawal kasus tersebut untuk diusut hingga benar-benar tuntas.

BEM UMM juga menyerukan kepada semua pihak untuk menghargai dan menghormati korban serta keluarga korban, dengan menjaga keteduhan dan etika dalam berkomentar di media sosial (medsos), supaya tidak menimbulkan hal-hal yang justru merugikan.

“BEM UMM meminta kepada seluruh pihak untuk mendoakan korban dan menghargai suasana keluarga korban yang masih berduka,” ajaknya.

“Terakhir, BEM UMM (menegaskan kembali) mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mengusut tuntas kasus kematian almarhumah dengan transparan dan profesional,” pungkas Wahyuddin.

Baca Juga  Urgensi Label Halal di Tengah Gempuran Produk Global

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *