KDMP Harus Dibangun dari Kebutuhan Masyarakat, Bukan Sekadar Kejar Jumlah

KDMP

MAKLUMAT – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dinilai memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi desa. Namun, keberhasilan program tersebut tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk.
Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Abdus Salam, menilai KDMP harus dibangun dari kebutuhan masyarakat. Warga perlu menjadi pelaku utama, bukan sekadar penerima manfaat.
“Pendirian koperasi tidak cukup hanya membentuk lembaganya. Koperasi harus lahir dari kebutuhan masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Abdus Salam.
Menurut dia, tantangan KDMP terletak pada kemampuan koperasi melibatkan masyarakat sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) lokal. Tanpa partisipasi warga, KDMP berisiko mengulang persoalan Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa Orde Baru yang banyak berkembang melalui pendekatan top-down.
Data Sekretariat Negara RI mencatat pemerintah telah menetapkan 81.613 titik KDMP di seluruh Indonesia hingga Oktober 2025. Sekitar 100 koperasi telah beroperasi, sedangkan sekitar 1.000 koperasi telah melakukan groundbreaking pembangunan gudang.
Memasuki 2026, sebagian KDMP mulai beroperasi. Pada 16 Mei 2026, pemerintah meresmikan operasionalisasi 1.061 KDKMP di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Rinciannya, 530 koperasi di Jawa Timur dan 531 koperasi di Jawa Tengah.
Abdus Salam menilai skala tersebut menunjukkan besarnya potensi KDMP. Namun, jumlah yang besar harus diikuti kualitas kelembagaan dan keterlibatan warga.
“Kalau masyarakat hanya menjadi penonton, koperasi bisa saja berdiri secara administratif, tetapi belum tentu memiliki akar yang kuat di tengah masyarakat,” katanya.
KDMP Perlu Perkuat SDM dan Potensi Lokal
Abdus Salam menjelaskan, koperasi bertumpu pada partisipasi anggota, demokrasi ekonomi, dan gotong royong. Karena itu, pengelolaan yang terlalu sentralistis berisiko mengurangi rasa memiliki masyarakat.
Pengalaman KUD, menurutnya, menjadi pelajaran penting. Koperasi yang lahir dan berkembang karena dorongan pemerintah dari atas dapat kehilangan fondasi ketika dukungan negara berkurang.
Karena itu, keberhasilan KDMP seharusnya diukur dari dampaknya terhadap masyarakat. Indikatornya antara lain peningkatan kapasitas warga, penciptaan lapangan kerja, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta peningkatan kesejahteraan.
“Jangan sampai kita mengukur keberhasilan hanya dari berapa koperasi yang sudah terbentuk atau berapa besar anggarannya. Yang lebih penting adalah apakah koperasi mampu meningkatkan kapasitas masyarakat, menciptakan pekerjaan, mengembangkan potensi ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.

Partisipasi Warga Kekuatan KDMP
Pemerintah juga telah menempatkan pengembangan SDM koperasi sebagai bagian penting program KDMP melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Kementerian Koperasi mendapat mandat untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan pelatihan guna memperkuat kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi.
Abdus Salam mendorong pemberdayaan masyarakat menjadi strategi utama dalam pengembangan KDMP. Warga perlu dilibatkan sejak pemetaan potensi desa, penyusunan rencana usaha, pemilihan pengurus, pengambilan keputusan, hingga pengembangan unit bisnis.
Penguatan SDM juga perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pendidikan perkoperasian, pelatihan manajemen usaha, pengelolaan organisasi, literasi keuangan, dan kepemimpinan partisipatif.
“Kalau dibangun dari bawah dan masyarakat menjadi pemilik sekaligus pengelola, KDMP bisa menjadi tonggak kebangkitan ekonomi desa. Tetapi kalau masyarakat hanya dilibatkan sebagai penerima manfaat, kita perlu berhati-hati agar tidak mengulang masalah koperasi pada masa lalu,” pungkasnya.***

Baca Juga  Kisah Empat Mahasiswa UMM Wisuda di Taiwan