MAKLUMAT — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah melakukan reformasi total sektor migas nasional. Desakan ini disampaikan menyusul terjadinya dua kebakaran kilang minyak dalam waktu berdekatan, yakni di Kilang TPPI Tuban pada 16 Oktober dan Kilang Dumai pada 1 Oktober 2025.
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto menyebut peristiwa beruntun ini sebagai alarm nasional atas lemahnya sistem pengawasan dan tata kelola industri migas di Indonesia.
“Dua kilang terbakar dalam dua minggu bukan sekadar kecelakaan teknis, tapi sinyal kegagalan sistemik dalam tata kelola energi nasional,” tegas Mulyanto dalam keterangan tertulis, Senin (20/10).
Menurutnya, kilang merupakan objek vital nasional yang seharusnya memiliki standar operasional, keamanan, dan pengawasan super ketat. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan sistem tersebut rapuh dan tidak transparan.
Mulyanto mengatakan Kilang TPPI Tuban yang dikelola PT Trans Pacific Petrochemical Indotama berperan penting dalam penyediaan bahan bakar, dan produk petrokimia dalam negeri. Karena itu, setiap gangguan di fasilitas tersebut bisa berdampak langsung pada ketahanan energi nasional.
“Jika kilang dalam negeri terus bermasalah, maka kedaulatan energi kita bisa runtuh. Negara tidak boleh menunggu kilang berikutnya terbakar baru bertindak,” ujar anggota Komisi VII DPR RI periode 2019–2024 itu.
Dia juga menyoroti tua dan rentannya infrastruktur kilang Indonesia. Di sisi lain, produksi minyak nasional hanya sekitar 600 ribu barel per hari, sementara konsumsi mencapai 1,6 juta barel per hari.
PKS mendorong pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kilang tua seperti Dumai, Cilacap, Balongan, dan TPPI, serta mempercepat proyek modernisasi kilang (RDMP) dan pembangunan fasilitas baru.
Selain itu, Mulyanto mengusulkan pembentukan lembaga pengawasan risiko energi nasional yang independen untuk memperkuat fungsi Dewan Energi Nasional. “Ini soal keselamatan rakyat sekaligus kedaulatan energi. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan nasional,” pungkasnya.