
MAKLUMAT — DPR RI telah mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang (UU) melalui Rapat Paripurna pada Kamis (20/3/2025). Keputusan tersebut menuai kecaman dari banyak elemen masyarakat, termasuk DPD IMM Jawa Timur.
Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik (HPKP) DPD IMM Jawa Timur Akhlis Nastainul Firdaus mengatakan bahwa sudah banyak pihak yang menolak RUU TNI. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh DPR sangat akan berpeluang meruntuhkan dan melemahkan prinsip demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi supremasi sipil.
“Negara ini sangat menjunjung tinggi prinsip demokrasi, seharusnya pemerintah berpikir secara jernih, kira-kira apa dampak yang akan terjadi jika RUU TNI ini disahkan, maka hal ini salah satunya berpeluang meruntuhkan supremasi sipil,” imbuhnya.
Akhils menjelaskan bahwa dalam konteks sejarah Indonesia, terdapat kekhawatiran bahwa pengesahan RUU TNI dapat mengulangi dampak buruk yang pernah terjadi pada masa Orde Baru. Pada masa itu, keterlibatan militer dalam perpolitikan menyebabkan pembatasan kebebasan sipil, pemberangusan oposisi, serta pengendalian ketat terhadap media dan ruang gerak masyarakat.
Oleh karenanya, dengan disahkannya RUU ini, dikhawatirkan pengaruh militer dalam politik akan kembali menguat dan mengembalikan dominasi militer atas negara. “RUU TNI ini juga terkesan sangat terlalu cepat dan buru-buru, sedangkan masih banyak undang-undang yang lebih urgent untuk disahkan. Salah satunya undang-undang terkait Perampasan Aset,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris HPKP DPD IMM Jawa Timur, Ramdhani Al Mubarok menjelaskan bahwa pihaknya mendesak agar RUU TNI ini dibatalkan. Ia menegaskan bahwa RUU TNI ini sangat bermasalah.
“DPD IMM Jawa Timur menolak RUU TNI dan harus segera dibatalkan, sebab hal ini berpeluang kembali mengembalikan Dwifungsi ABRI dan militerisasi dalam pemerintah sipil, yang mana seharusnya TNI sangat dibutuhkan dalam mempertahankan negara ini dari ancaman negara lain baik dari segi angkatan darat, angkatan laut, hingga angkatan udara,” tegasnya.
Selain itu, Ramdhani menyerukan kepada seluruh Pimpinan Cabang dan kader IMM Se- Jawa Timur agar melakukan kajian dan penyikapan terkait RUU TNI ini. Ia juga mengajak semua pihak untuk turut mengawal proses legislasi agar tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan bersama.
_______
Penulis: Habib Muzaki | Editor: Ubay NA