Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, PUKIS Tuntut Evaluasi Total dan Pertanggungjawaban Negara

Ilustrasi kecelakaan kereta bekasi timur gemini

MAKLUMAT — Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait kecelakaan kereta api di Bekasi Timur yang melibatkan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.50 WIB.

Direktur Eksekutif PUKIS, M. M. Gibran Sesunan, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (2/5), menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut. PUKIS menilai kecelakaan KA Bekasi Timur itu menjadi catatan kelam dalam sejarah perkeretaapian nasional dan harus menjadi momentum evaluasi total terhadap sistem keselamatan transportasi rel di Indonesia.

PUKIS Desak Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian Nasional

Menurut PUKIS, pemerintah perlu melakukan evaluasi secara total dan menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian nasional. Lembaga ini juga mendorong adanya perombakan besar-besaran, termasuk evaluasi terhadap pejabat-pejabat terkait di Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) demi kepentingan penyelidikan sekaligus untuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik.

PUKIS menilai, evaluasi tidak cukup berhenti pada aspek teknis-operasional, tetapi harus menyentuh tata kelola keselamatan, pengawasan, serta tanggung jawab kelembagaan dalam penyelenggaraan transportasi rel.

KNKT Didorong Transparan

PUKIS menyatakan dukungan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk bekerja secara transparan dan akuntabel dalam menyelidiki penyebab kecelakaan kereta Bekasi Timur.

Baca Juga  Foto Bobby Rasyidin Duduk Lesu di Bekasi Timur Viral, Siapa Dirut KAI Itu?

PUKIS juga mengapresiasi para penanggap pertama (first responder) dan regu penyelamat yang bekerja di lapangan dalam proses evakuasi dan penanganan awal insiden.

Dalam kesempatan yang sama, PUKIS kembali mengkritik kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja KNKT dan BASARNAS, serta berpengaruh pada aspek keselamatan transportasi Indonesia.

Efek Domino dan Lemahnya Manajemen Keselamatan

PUKIS menuntut adanya pertanggungjawaban hukum dari pihak-pihak terkait. Penyelidikan, menurut lembaga tersebut, tidak boleh berhenti pada aspek teknis-operasional semata, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan kesalahan atau kelalaian regulator, operator, serta pihak taksi yang terlibat dalam rangkaian insiden tersebut.

Dari kejadian ini, PUKIS menyoroti lemahnya manajemen keselamatan dan kedaruratan dalam penyelenggaraan perkeretaapian nasional.

Menurut PUKIS, insiden awal bermula dari temperan yang melibatkan KRL Commuter Line dengan sebuah taksi di perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur. Kejadian itu diduga mengakibatkan gangguan sistem sehingga kemudian terjadi insiden lain yang lebih fatal pada lintasan yang sama, melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL lainnya.

PUKIS menilai dua insiden berbeda dalam satu sekuens waktu yang berdekatan menunjukkan kemungkinan adanya korelasi antarkejadian. Lembaga ini menyebut kemungkinan terjadi efek domino, yakni kegagalan sistem melakukan pemutusan atau pengendalian dampak (containment) sehingga satu insiden awal berujung pada kejadian lanjutan dengan dampak yang lebih luas.

Baca Juga  10 Korban Tewas KA Argo Bromo Seruduk KRL Commuter Line Teridentifikasi

Kemungkinan tersebut, menurut PUKIS, dapat dipicu oleh faktor teknis seperti gangguan persinyalan, faktor nonteknis seperti human error, atau kombinasi keduanya. Kepastian mengenai penyebab insiden tetap menunggu hasil resmi investigasi KNKT.

PUKIS juga menyoroti penanganan pada menit-menit awal kejadian yang dinilai belum ideal. Lokasi insiden disebut tidak langsung disterilkan sehingga muncul kerumunan besar di area kejadian. Bahkan, sejumlah akun media sosial terpantau melakukan siaran langsung dari lokasi. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan dan menghambat proses pertolongan serta evakuasi korban.

Double-Double Track dan Modernisasi Persinyalan Jadi Solusi Mendesak

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, PUKIS mendorong percepatan pembangunan jalur kereta api dwiganda (double-double track) di kawasan Jabodetabek untuk memisahkan lintasan KRL Commuter Line dari Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).

Selain itu, PUKIS juga menekankan pentingnya modernisasi sistem persinyalan kereta api serta penanganan perlintasan sebidang sebagai bagian dari reformasi menyeluruh untuk memperkuat keselamatan perkeretaapian nasional.

Terakhir, PUKIS mengkritik kehadiran pejabat yang dinilai tidak memiliki kapasitas, kewenangan, dan kepentingan langsung di lokasi kejadian. Menurut PUKIS, hal tersebut dapat mencerminkan lemahnya koordinasi organisasi pemerintahan serta berpotensi mengganggu jalannya proses evakuasi di lapangan.***

Baca Juga  Sopir Truk Protes, Pemerintah Kukuh Terapkan Zero ODOL Demi Keselamatan Jalan