MAKLUMAT — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan publik, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan. Hal itu disampaikannya setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Senin (8/9/2025).
Dalam sidaknya, Eri Cahyadi mengaku kecewa karena saat tiba pukul 08.00 WIB, pelayanan publik di kantor kelurahan tersebut belum dibuka. Bahkan, seorang warga sempat mengeluhkan keterlambatan pelayanan untuk pengurusan KTP.
“Ada yang bilang ke saya, ‘Pak Wali, saya kerja agak terlambat, mau ambil KTP.’ Di dalam ada (pegawai) yang masih sisiran. Ini kantor negara dibiayai dengan uang rakyat, kalau kalian tidak mau (melayani), silakan mundur,” ujar Eri, dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya.
Penegasan terkait disiplin waktu dan ketepatan pelayanan juga disampaikan Eri saat menggelar pengarahan kepada lurah, camat, dan kepala perangkat daerah (PD) di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9/2025). Ia menekankan pentingnya pemimpin memberi contoh yang baik bagi anak buahnya.
“Mulai hari ini kita betul-betul harus mengubah cara kerja kita, pelayanan publik kita, terutama di kelurahan. Saya selalu bilang siapapun bisa bekerja di manapun, kecuali yang kantornya ada pelayanan publik. Maka ketika kantornya ada pelayanan publik dan masuknya 07.30 WIB, maka seorang pemimpin harus datang sebelum 07.30 WIB,” tegas Wali Kota Eri.
Eri menekankan bahwa pemimpin seperti lurah dan camat harus mampu memberi contoh disiplin bagi pegawainya. Jika tidak, pelayanan publik akan berantakan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah ikut menurun.
“Kalau kalian dikasih jabatan sebagai pemimpin, kasih contoh (baik) anak buahnya. Jadi pemimpin tak bisa kasih contoh anak buahnya, ajur (rusak) ini pemerintahan,” katanya.
Selain soal ketepatan waktu, Wali Kota Eri juga menekankan kedisiplinan pegawai, termasuk aturan penggunaan sandal saat jam kerja. “Kalau datang sebelum pukul 07.30 WIB pakai sandal terus ganti sepatu silakan. Tapi kalau datang 07.30 WIB pakai sandal, harusnya (pegawai) diberi sanksi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Eri menegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) tidak akan ditoleransi lagi di lingkungan Pemkot Surabaya. Seluruh lurah, camat, hingga kepala PD diminta membuat surat pernyataan sebagai langkah pencegahan.
“Setelah hari ini sampai ada pungli di tempat kalian, lurah, camat dan kepala dinas saya copot. Saya tidak akan memberikan maaf setelah hari ini kalau masih ada pungli. Saya copot lurah, camat dan kepala dinasnya, karena tidak bisa memimpin anak buahnya,” pungkas Wali Kota Eri.