MAKLUMAT — Kekeringan Jawa Timur 2026 mulai dirasakan di sejumlah daerah seiring datangnya musim kemarau lebih awal. Kondisi ini ditandai dengan meningkatnya kebutuhan distribusi air bersih di beberapa wilayah serta bertambahnya daerah yang memperkuat langkah antisipasi menghadapi puncak kemarau pada Agustus mendatang.
Salah satu wilayah yang terdampak cukup serius adalah Kabupaten Bondowoso. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat terus melakukan distribusi air bersih sejak 11 Mei 2026 untuk memenuhi kebutuhan warga yang kesulitan mendapatkan pasokan air.
Dikutip dari laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ahad (21/6/2026), hingga pertengahan Juni, BPBD Bondowoso telah menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 24 kali dengan total volume mencapai 330.000 liter.
Bantuan tersebut menjangkau 3.238 kepala keluarga yang tersebar di sejumlah wilayah terdampak, antara lain Kecamatan Botolinggo, Klabang, Tegalampel, Taman Krocok, Maesan, Tlogosari, Wringin, Prajekan, dan Curahdami.
Pada Jumat (19/6) lalu, petugas kembali mendistribusikan 10.000 liter air bersih kepada 217 kepala keluarga di Desa Blimbing dan Karanganyar, Kecamatan Klabang. BPBD Bondowoso memastikan distribusi akan terus dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan bantuan air bersih dapat menjangkau seluruh warga terdampak, terutama menjelang puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus mendatang.
Berdasarkan pemantauan Hari Tanpa Hujan (HTH) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Juanda, yang diperbarui pada 20 Juni 2026, sebagian besar wilayah Jawa Timur berada pada kriteria “pendek” (6–10 hari) hingga “panjang” (21–30 hari).
Sementara itu, kriteria “sangat panjang” (31–60 hari) terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Jember, Kediri, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, dan Probolinggo.
Di Kabupaten Pasuruan, dampak kekeringan antara lain dirasakan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, yang mengalami krisis air bersih dalam beberapa pekan terakhir.
Sementara itu, daerah lain seperti Pacitan dan Ngawi juga meningkatkan kewaspadaan dengan memperbarui pemetaan wilayah rawan kekeringan guna mengantisipasi meluasnya krisis air bersih.
Puncak Kemarau Agustus 2026
BMKG Kelas I Juanda memprediksi puncak musim kemarau di Jawa Timur akan berlangsung pada Agustus 2026. Pada periode tersebut, sekitar 72,5 persen wilayah Jawa Timur diperkirakan memasuki fase kemarau kritis.
Menghadapi kondisi tersebut, BPBD Jawa Timur bersama pemerintah kabupaten/kota terus mengintensifkan berbagai langkah penanganan. Salah satunya melalui distribusi air bersih menggunakan truk tangki ke desa-desa yang mengalami kesulitan air.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyatakan kesiapan memberikan dukungan logistik dan bantuan darurat apabila kemampuan anggaran pemerintah daerah terdampak telah mencapai batas maksimal.
Selain langkah darurat, pemerintah bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga memperkuat upaya mitigasi jangka panjang melalui pengelolaan sumber daya air dan pengembangan infrastruktur penyediaan air bersih yang lebih berkelanjutan.
Pantauan di Berbagai Daerah
Fenomena kekeringan tidak hanya terjadi di Jawa Timur. Menurrut data BNPB, sebanyak 567 kepala keluarga di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat menurunnya debit sumber air pada awal musim kemarau.
BPBD Banyumas telah menyiapkan penampungan air berkapasitas 4.000 liter di tiga titik lokasi dan berencana menambah fasilitas serupa di tingkat RT guna memperluas akses masyarakat terhadap air bersih.
Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Purbalingga. Sebanyak 102 kepala keluarga atau 398 jiwa di Desa Kutabawa dan Desa Serang, Kecamatan Karangreja, terdampak kekeringan dan membutuhkan pasokan air bersih.
Sebagai langkah cepat, BPBD Purbalingga menyalurkan dua truk tangki atau sekitar 10.000 liter air bersih ke Dusun Gunung Malang, Desa Serang.
BNPB mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Masyarakat diminta menghemat penggunaan air, menjaga sumber mata air, serta tidak membuka lahan dengan cara membakar yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pemerintah daerah juga diminta memperketat pengawasan wilayah rawan, mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api, serta mengaktifkan posko siaga bersama TNI, Polri, dan relawan.***













