Kemdiktisaintek dan KPK Sepakat Selenggarakan Pendidikan Antikorupsi: Harus Ditanamkan Sejak Dini

Kemdiktisaintek dan KPK Sepakat Selenggarakan Pendidikan Antikorupsi: Harus Ditanamkan Sejak Dini

MAKLUMAT — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi. Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam membangun generasi muda yang menjunjung tinggi kejujuran dan integritas.

Penandatanganan berlangsung di kantor Kemdiktisaintek, Senin (28/4/2025), dengan dihadiri langsung Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto serta pimpinan KPK.

“Kesadaran berperilaku jujur, menjauhi kecurangan, dan integritas masih sangat perlu untuk dikembangkan. Sifat-sifat ini harusnya mendasari pertumbuhan kapasitas lainnya bagi anak dan remaja, terutama dalam pendidikan,” ujar Brian.

Dalam kesempatan itu, Brian menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini dan ditopang oleh kerja sama lintas lembaga. Ia juga menyambut baik inisiatif KPK untuk merancang mata kuliah wajib kurikulum (MKWK) bertema antikorupsi di tingkat perguruan tinggi.

“Memang perlu waktu yang panjang untuk menumbuhkan integritas hingga menjadi bagian dari budaya. Tentu, kami membutuhkan kerja sama ini dengan KPK, agar mendapat arahan dari Bapak Ibu yang menguasai bidang ini,” kata dia.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, mengapresiasi komitmen Kemdiktisaintek dalam mendorong pelaksanaan pendidikan antikorupsi secara sistematis. “Kami berharap bahwa Kemdiktisaintek dapat terus menyediakan dukungan dalam penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi,” ujarnya.

Senada, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menilai bahwa pelibatan seluruh ekosistem pendidikan tinggi, mulai dari dosen, tenaga kependidikan hingga pimpinan kampus, sangat penting dalam menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi.

“Kami sudah bertemu beberapa pimpinan kampus untuk membahas hal ini. Selain itu, kami juga bisa memfasilitasi pelatihan secara akademik dan praktis bagi para dosen yang ingin mengisi Pendidikan Antikorupsi,” terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga menjajaki kerja sama lebih luas, seperti kampanye antikorupsi di lingkungan Kemdiktisaintek dan dukungan terhadap riset bertema integritas dan pencegahan korupsi.

Penandatanganan komitmen ini menegaskan kesiapan Kemdiktisaintek dan KPK dalam menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi secara berkelanjutan sebagai strategi membangun bangsa yang jujur dan tegas dalam melawan korupsi.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *