MAKLUMAT — Pemerintah dan DPR RI sepakat mempercepat pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai unit eselon I di Kementerian Agama. Kesepakatan ini ditegaskan dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/11).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa percepatan pembentukan Ditjen Pesantren merupakan kebutuhan mendesak agar lembaga pesantren memperoleh layanan yang lebih terarah, sesuai amanat Undang-Undang Pesantren.
“Kami berterima kasih atas dukungan pimpinan dan anggota Komisi VIII. Tidak lama lagi, Direktorat Jenderal Pesantren akan terwujud. Ini langkah besar untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada santri di seluruh Indonesia,” kata Menag, Kamis (13/11)
Menurut Nasaruddin, Kemenag telah mengirim surat resmi kepada Kementerian PAN-RB sebagai bagian dari proses restrukturisasi organisasi. Penataan inimenegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
“Kami sudah bersurat ke KemenPAN-RB, menitikberatkan pada pembentukan unit eselon I baru khusus Ditjen Pesantren. Dengan struktur baru ini, pelayanan dan pembinaan pesantren akan semakin fokus,” jelas dia.
SEbelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kemenag. Ia menegaskan DPR siap mengawal percepatan pembentukan Ditjen Pesantren, termasuk penyesuaian anggaran dan rencana kerja yang diperlukan.
“Komisi VIII mendesak Kementerian Agama untuk mempercepat pembentukan Ditjen Pesantren menjadi unit eselon I, serta memastikan dukungan anggaran yang memadai,” ujar Marwan.
Selain itu, Komisi VIII juga menekankan pentingnya perlindungan anak di lingkungan pesantren. DPR meminta Kemenag memastikan pelaksanaan Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren, sebagaimana diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024.
“Kami ingin Kemenag memastikan hak-hak anak santri terlindungi, dan mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan pesantren,” tambah Marwan.
Langkah ini menandai babak baru bagi dunia pesantren di Indonesia. Pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan menjadi momentum memperkuat ekosistem pendidikan Islam yang mandiri, moderat, dan berdaya saing global.