Kemendikdasmen Buka Program Beasiswa Unggulan 2026, Begini Syarat dan Panduannya!

Tampilan laman resmi Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen. (Foto: tangkapan layar)

MAKLUMAT — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan mulai 20-24 Agustus 2026. Program tersebut mencakup Beasiswa Unggulan bagi Pegawa Kemendikdasmen, Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi, serta Beasiswa Unggulan bagi Penyandang Disabilitas.

Program beasiswa tersebut dapat dilamar calon mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif (on-going) program S1/D4, magister, maupun doktor. Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen 2026 dapat diakses melalui laman https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id/

Komponen pembiayaan program Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku. Sedangkan Beasiswa Unggulan bagi Penyandang Disabilitas meliputi biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, serta biaya hidup pendamping sesuai ketentuan program.

Rincian dan besaran masing-masing komponen masing-masing beasiswa tersebut akan ditetapkan dalam perjanjian kerja sama beasiswa.

Syarat Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi menyasar warga yang memiliki prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional, nasional, dan atau memiliki kontribusi pada daya saing bangsa di segala bidang.

Persyaratannya:

– Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;

– Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;

– Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;

– Tidak berprofesi sebagai guru, dosen atau pelaku budaya;

– Diterima di perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi;

– Berstatus aktif pada tahun ajaran 2026/2027;

– Memiliki pengalaman organisasi; serta

– Diutamakan memiliki prestasi akademik/nonakademik minimal tingkat nasional/internasional pada 3 tahun terakhir, terhitung dari 1 Agustus 2023 sampai sekarang.

Baca Juga  Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Sekolah Tetap Berjalan Normal, Tidak Ada Pembelajaran Daring

Bagi calon pendaftar Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, selain persyaratan tersebut juga berlaku syarat:

– Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai penyandang disabilitas sesuai dengan ragam penyandang disabilitas;

– Mendapatkan rekomendasi dari sekolah asal atau perguruan tinggi; dan

– Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam mahasiswa berkebutuhan khusus.

Syarat Khusus S1/D4:

Bagi pendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi:

– Diutamakan bagi lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya;

– Memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen dari paket 1 UKBI;

– Predikat pada UKBI sekurang-kurangnya Madya (skor 482-577);

– Membuat esai berbahasa Indonesia dengan panjang 1.000-1.500 kata, dengan judul/tema esai “Pengembangan Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045”;

– Untuk mahasiswa on-going program D4/S1, disyaratkan: 1) Berstatus aktif pada tahun ajaran 2026/2027; 2) Memiliki IPK paling rendah 2,75 dalam skala 4.

Bagi pendaftar Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas:

– Berusia di bawah 32 tahun;

– Menyertakan surat penerimaan/keterangan lulus/LoA unconditional dari kampus bagi mahasiswa baru; atau surat keteranga aktif kuliah bagi mahasiswa on-going.

Syarat Khusus S2:

Baca Juga  Kadisdik Aceh: Pendidikan Paling Cepat Pulih Pascabencana, 29 Sekolah Direvitalisasi di Pidie Jaya

– Usia di bawah 32 tahun pada tanggal 31 Desember 2026 bagi mahasiswa baru;

– Usia di bawah 33 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan (on-going);

– Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;

– Memiliki surat keterangan aktif kuliah dari pejabat yang berwenang di perguruan tinggi bagi mahasiswa on-going;

Khusus bagi pendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi:

– Memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 pada skala 4 (empat), baik bagi mahasiswa baru maupun on-going;

– Bagi mahasiswa on-going program magister, memiliki IPK minimal 3,00 pada skala 4;

– Memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat UKBI terbitan Badan Bahasa Kemendikdasmen dari paket 1 dengan predikat minimal Unggul (skor 578-640);

– Mengunggah rencana studi ke sistem, yang memuat: 1) Gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi; 2) Topik yang akan ditulis dalam tesis; 3) Rencana studi dari awal semester hingga selesai;

– Menyertakan esai 1.500-2.000 kata dengan tema atau judul “Pengembangan Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045”.

Khusus bagi pendaftar Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas: IPK S1 minimal 2,75 dalam skala 4.

Syarat Khusus S3:

– Usia di bawah 46 tahun per 31 Desember 2026 bagi mahasiswa baru;

– Usia di bawah 47 tahun bagi mahasiswa on-going;

– Memiliki LoA/surat penerimaan/keterangan lulus bagi mahasiswa on-going;

Baca Juga  Silaturahim di PDM Kota Malang, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dorong Pengembangan Dana Abadi Pendidikan

Khusus bagi pendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi:

– Berstatus aktif pada TA 2026/2027;

– IPK S2 minimal 3,00 pada skala 4, baik bagi mahasiswa baru maupun on-going;

– IPK minimal 3,00 bagi mahasiswa doktoral on-going;

– Memiliki serttifikat UKBI dari paket 1 dengan predikat minimal Unggul (skor 578-640);

– Mengunggah proposal penelitian disertasi ke sistem, yang minimal memuat judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, simpulan dan saran, dan daftar pustaka;

– Menyertakan esai 1.500-2.000 kata berjudul/tema “Pengembangan Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045”;

Khusus bagi pendaftar Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas: IPK S1 minimal 2,75 dalam skala 4.

Jadwal dan Tahapan Seleksi

1. Pendaftaran: 20-24 Agustus 2026.
2. Seleksi administrasi: diinformasikan lebih lanjut di laman Beasiswa Unggulan.
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: diinformasikan lebih lanjut di laman Beasiswa Unggulan.
4: Seleksi wawancara: diinformasikan lebih lanjut di laman Beasiswa Unggulan.
5: Pengumuman hasil seleksi wawancara: diinformasikan lebih lanjut di laman Beasiswa Unggulan.
6. Pembekalan dan penjelasan teknis penandatanganan kontrak: diinformasikan lebih lanjut di laman Beasiswa Unggulan.

Informasi detail dan pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen 2026 dapat diakses melalui https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id/

Berkas Panduan/Pedoman Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen

Berikut berkas/dokumen pedoman Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen 2026:

Panduan Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen

Pedoman Beasiswa Unggulan bagi Pegawai Kemendikdasmen

Pedoman Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dan Penyandang Disabilitas