26 C
Malang
Rabu, Maret 19, 2025
KilasKemendikdasmen Sampaikan Rapor Pendidikan 2022-2024, Abdul Mu'ti: Jadi Bahan Evaluasi dan Acuan...

Kemendikdasmen Sampaikan Rapor Pendidikan 2022-2024, Abdul Mu’ti: Jadi Bahan Evaluasi dan Acuan Strategis

Dari kiri: Plt Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Toni Toharudin; Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra Himmatul Aliyah; Mendikdasmen RI Abdul Mu'ti; dan moderator, saat Taklimat Media bertajuk Rapor Pendidikan, Selasa (18/3/2025). (Foto: Ubay NA)
Dari kiri: Plt Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Toni Toharudin; Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra Himmatul Aliyah; Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti; dan moderator, saat Taklimat Media bertajuk Rapor Pendidikan, Selasa (18/3/2025). (Foto: Ubay NA)

MAKLUMAT — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan rapor pendidikan tahun 2022-2024 pada Selasa (18/3/2025), sebagai upaya evaluatif dan strategis yang diharapkan menjadi data acuan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia ke depan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan, rapor pendidikan tahun 2022-2024 merupakan hasil penghimpunan data pendidikan dari berbagai mekanisme, menjadi platform yang menyajikan hasil evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh, dengan memberikan gambaran kondisi pendidikan di tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan.

Platform yang dapat diakses melalui laman raporpendidikan.dikdasmen.go.id tersebut, telah terintegrasi dengan berbagai indikator kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.

“Diharapkan dengan rapor pendidikan ini, kita dapat memiliki peta pendidikan, khususnya terkait mutu layanan pendidikan di berbagai bidang. Mudah-mudahan ini bisa menjadi masukan atau bahan acuan dan evaluasi bagi kita dalam melakukan perbaikan pada masa-masa yang akan datang,” ujar Mu’ti dalam Taklimat Media: Rapor Pendidikan yang digelar di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Acuan Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan SPM Pendidikan

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa rapor pendidikan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi SPM Pendidikan. Hal ini sejalan dengan rencana strategis pengembangan pendidikan nasional yang berorientasi pada peningkatan mutu layanan di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa rapor pendidikan merupakan sumber data utama dalam sistem penjaminan mutu pendidikan.

“Muatan dari sistem penjaminan mutu ini adalah peningkatan dan pemerataan mutu layanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Toni.

Menurutnya, pemanfaatan rapor pendidikan terbagi dalam dua aspek utama, yakni:

  1. Sistem penjaminan mutu internal, melalui proses evaluasi dini di tingkat satuan pendidikan.
  2. Sistem penjaminan mutu eksternal, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam penilaian kualitas pendidikan.

Tren Positif Capaian Kompetensi Murid

Plt Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Toni Toharudin, saat memaparkan Rapor Pendidikan tahun 2022-2024 dalam Taklimat Media, Selasa (18/3/2025). (Foto: Ubay NA)
Plt Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Toni Toharudin, saat memaparkan Rapor Pendidikan tahun 2022-2024 dalam Taklimat Media, Selasa (18/3/2025). (Foto: Ubay NA)

Rapor pendidikan menyajikan berbagai data penting, termasuk hasil Asesmen Nasional (AN) yang mencakup Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) untuk mengukur capaian literasi dan numerasi murid. Berdasarkan data AN, terdapat peningkatan proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum dalam literasi dan numerasi selama 2022 hingga 2024.

Toni mengungkapkan, data menunjukkan bahwa proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum literasi maupun numerasi terus mengalami tren peningkatan dalam rentang tahun 2022-2024, dengan capaian berikut:

  • Literasi: 59,49% (2022) menjadi 68,05% (2023) menjadi 70,03% (2024).
  • Numerasi: 45,24% (2022) menjadi 62,45% (2023) menjadi 67,94% (2024).

Namun, meski mengalami peningkatan, ia menggarisbawahi bahwa capaian tersebut masih belum merata di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Perbedaan itu disebabkan oleh keterbatasan akses, jumlah tenaga pendidik, serta ketidakmerataan kualitas guru di beberapa wilayah.

Selain hasil belajar, rapor pendidikan juga mencatat adanya perbaikan dalam aspek kualitas pembelajaran, refleksi dan perbaikan oleh guru, serta kepemimpinan instruksional kepala satuan pendidikan. Faktor-faktor ini diyakini dapat mendorong peningkatan capaian belajar dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.

Namun, masih terdapat tantangan yang harus diatasi, khususnya pada indikator karakter murid, iklim keamanan sekolah, dan kebinekaan. Kondisi ini mengindikasikan perlunya langkah konkret dalam memperkuat pendidikan karakter serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan inklusif.

Dorong Pemerintah Daerah Maksimalkan Rapor Pendidikan

Sebagai langkah konkret, Toni menegaskan bahwa Kemendikdasmen terus berupaya mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk mengoptimalkan pemanfaatan rapor pendidikan sebagai instrumen utama dalam peningkatan mutu layanan pendidikan.

“Untuk itu, Kemendikdasmen mendorong seluruh pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk mengoptimalkan pemanfaatan rapor pendidikan sebagai upaya bersama dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di berbagai daerah di Indonesia. Seluruh komponen masyarakat bisa ikut bergotong-royong bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan demi terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua,” pungkasnya.

Ads Banner

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL LAINNYA

Populer