24.8 C
Malang
Kamis, September 19, 2024
KilasKemenkes Cegah Virus Mpox: Perketat Pemeriksaan WNA di Pintu Masuk Indonesia

Kemenkes Cegah Virus Mpox: Perketat Pemeriksaan WNA di Pintu Masuk Indonesia

Plt. Dirjen P2P Kemenkes Yudhi Pramono
Plt. Dirjen P2P Kemenkes Yudhi Pramono

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan pengawasan kesehatan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia sebagai upaya pencegahan masuknya virus cacar monyet atau Mpox (monkeypox). Langkah ini termasuk memperketat pemeriksaan di berbagai pintu masuk negara, baik terhadap wisatawan maupun tamu negara.

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Yudhi Pramono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun kuesioner khusus yang harus diisi oleh WNA yang datang ke Indonesia. Kuesioner ini dirancang untuk mengidentifikasi potensi risiko penularan Mpox melalui riwayat kesehatan, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir.

“Peningkatan kewaspadaan terutama dilakukan di pintu masuk negara, seperti dengan membuat kuesioner bagi WNA yang menjadi tamu undangan negara,” ujar Yudhi pada Senin (19/8/2024).

Yudhi menjelaskan, informasi yang diperoleh dari kuesioner ini akan membantu pemerintah dalam memetakan risiko kesehatan dari WNA yang datang. Dengan data yang lebih lengkap, Indonesia dapat lebih siap menghadapi kemungkinan kasus penyakit menular. “Jika ditemukan indikasi penyakit, WNA tersebut akan disarankan untuk tidak melanjutkan perjalanan,” tambahnya.

Meski demikian, Yudhi mengakui bahwa surveilans kesehatan masih menjadi tantangan bagi Indonesia, terutama dalam merespons peningkatan kasus Mpox yang terjadi tahun ini. Di Republik Demokratik Kongo, misalnya, tercatat 2.999 kasus Mpox sepanjang tahun 2024.

Menurut Yudhi, lonjakan kasus di beberapa negara Afrika dipicu oleh varian Mpox clade 1b, yang sebagian besar menular melalui kontak seksual dan memiliki tingkat fatalitas lebih tinggi dibandingkan clade 2b. Masa inkubasi virus ini bisa mencapai 34 hari, sehingga kewaspadaan di seluruh pintu masuk negara menjadi sangat penting.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri telah menetapkan status kegawatdaruratan kesehatan global akibat virus Mpox pada 14 Agustus 2024. Di Indonesia, Kemenkes mencatat ada 88 kasus Mpox hingga Sabtu (17/8/2024), dengan 87 di antaranya telah dinyatakan sembuh. Puncak kasus tertinggi terjadi pada Oktober 2023.

“Dari 54 kasus ini seluruhnya berasal dari varian Clade IIB, yang sebagian besar penyebarannya terjadi pada tahun 2022 hingga sekarang melalui kontak seksual, dengan tingkat fatalitas lebih rendah,” jelas Yudhi.

Kasus Mpox di Indonesia tersebar di beberapa daerah, dengan 59 kasus di DKI Jakarta, 13 di Jawa Barat, 9 di Banten, 3 di Jawa Timur, 3 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan satu kasus di Kepulauan Riau (Kepri).

Virus Mpox diketahui menular melalui kontak langsung dengan ruam bernanah pada kulit, termasuk saat berhubungan seksual. Yudhi menekankan bahwa hubungan seksual antara sesama lelaki memiliki risiko tinggi dalam penularan virus ini.

Kemenkes mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika muncul gejala seperti ruam bernanah atau keropeng pada kulit, dan menggunakan masker medis jika merasa tidak sehat.

Reporter: Ubay NA 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer