26.6 C
Malang
Rabu, Januari 29, 2025
KilasKementerian PPPA Tegaskan Komitmen Kawal Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kota...

Kementerian PPPA Tegaskan Komitmen Kawal Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kota Balikpapan

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, saat mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan. (Foto: Kementerian PPPA)
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, saat mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan. (Foto: Kementerian PPPA)

MAKLUMAT — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan untuk bertemu langsung dengan anak korban dugaan kekerasan seksual beserta kedua orangtuanya dalam rangka memberikan dukungan dan penguatan.

Menurut dia, kunjungan tersebut sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam upaya-upaya perlindungan hingga pemulihan masyarakat, khususnya terhadap kaum perempuan dan anak korban kekerasan.

“Kami telah mendengarkan cerita dari orangtua korban dan bagaimana proses penyidikan yang saat ini masih dilakukan oleh Kepolisian. Saat ini UPTD PPA Kota Balikpapan telah melakukan pendampingan dan akan terus mengawal kasusnya sampai korban pulih dan mendapat keadilan termasuk memberikan pendampingan psikologis terhadap ibu korban,” ujar Arifah, panggilan akrabnya, dalam keterangan Kementerian PPPA, Senin (27/1/2025).

“Kami memberikan perhatian besar terhadap kasus ini, dengan fokus utama tidak hanya pada penyelesaian hukum tetapi juga pada pendampingan psikologis bagi ibu korban. Saat ini, ibu dalam kondisi syok, seakan-akan tidak percaya kejadian ini menimpa putrinya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Arifah turut menyampaikan apesiasi kepada UPTD PPA Kota Balikpapan yang telah memberikan atensi khusus dalam memberikan pendampingan serta dukungan kepada anak korban dan ibunya.

Ia menegaskan, Kementerian PPPA dalam melaksanakan fungsi penyediaan layanan bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus akan terus mendampingi UPTD PPA dalam mengawal kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada anak maupun perempuan. Sebab, upaya-upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan bersama-sama melalui kolaborasi multipihak.

“Kami juga akan terus mendampingi dan memastikan proses hukum dalam kasus ini berjalan dengan penuh kehati-hatian. Hal ini penting untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pihak penyidik dapat menentukan pelaku secara tepat tanpa risiko salah tangkap atau kesalahan lainnya,” tandasnya.

“Tentunya kami berharap ini bisa diputuskan secepatnya. Dalam kesempatan hari ini kami sekaligus mengadakan rapat dengan pihak-pihak terkait, agar persoalan ini bisa segera dicarikan penyelesaian yang terbaik bagi anak korban dan keluarganya,” sambung Arifah.

Arifah menandaskan bahwa kolaborasi semua elemen sangg penting salam penyelesaian persoalan tersebut. “Kolaborasi antara semua elemen, termasuk media, sangat penting agar informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan mendukung proses hukum yang adil,” terangnya.

Lebih lanjut, Arifah juga mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

Kunjungan ini, kata dia, menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung peran UPTD sebagai ujung tombak dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Komitmen UPTD Kawal Kasus Sampai Tuntas

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi, menandaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan terhadap kasus yang melibatkan anak sebagai korban kekerasan. Ia mengatakan, pihaknya telah dan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia juga menegaskan bakal memastikan pemulihan bagi anak korban, serta memberikan pendampingan psikologis kepada ibu korban.

“Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab UPTD PPA dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak korban kekerasan dan yang terdampak, sekaligus menjamin akses terhadap hak-hak mereka untuk mendapatkan pemulihan fisik dan mental. Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam penanganan kasus berjalan dengan transparan, adil, dan berorientasi pada pemulihan korban,” katanya.

“Berkaca pada kasus ini, kami juga sekaligus ingin menyampaikan kebutuhan kami dalam proses pendampingan korban kekerasan seksual salah satunya keberadaan psikolog forensik yang harapannya bisa ada di UPTD PPA ke depannya,” imbuh Esti.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kasubdit IV Subdit Renakta Polda Kaltim AKBP Rizeth Aribowo Sangalang dan Panit I Subdit IV Renakta Polda Kaltim yang menangani langsung kasus ini IPDA Dede Kurniawan. Rizeth menerangkan bahwa perkembangan kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Ia menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer