MAKLUMAT — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan dugaan pemalsuan dalam pelaksanaan Program Magang Nasional ke Polres Sukabumi, Jawa Barat. Laporan tersebut diajukan pada Senin (29/12/2025) setelah Kemnaker menemukan manipulasi data yang dilakukan secara pribadi dengan mencatut nama perusahaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah menegaskan pelanggaran tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan maupun tindakan resmi perusahaan yang namanya dicatut. Pelaporan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan pemerintah untuk memastikan Program Magang Nasional berjalan sesuai aturan dan tujuan.
Ia menyatakan pihaknya menindaklanjuti temuan tersebut secara serius. Kemnaker telah menerima surat pernyataan dari terduga pelaku yang mengakui pemalsuan dan manipulasi data perusahaan serta data peserta magang.
“Dokumen pengakuan tersebut sudah kami serahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Darmawansyah dalam keterangan resmi, Rabu (31/12/2025).
Meski telah mengantongi pengakuan tertulis, lanjut dia, Kemnaker menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum guna menjamin proses hukum berjalan objektif dan profesional.
Sementara itu, Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker, Surya Lukita, menegaskan Program Magang Nasional dirancang sebagai sarana pembelajaran dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Setiap penyalahgunaan program pemerintah merupakan pelanggaran serius karena mencederai kepercayaan publik dan merugikan peserta magang lain yang berhak mendapatkan kesempatan secara adil,” tegas Surya.
Ia menambahkan pelaporan ke kepolisian menjadi bukti komitmen Kemnaker untuk tidak menoleransi praktik penyalahgunaan dan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Program Magang Nasional.