
MAKLUMAT – Operator transportasi laut, PT Dharma Lautan Utama (DLU), menilai rencana pemerintah untuk menaikkan PPN sebesar 12 persen per 1 Januari 2025 akan memberikan dampak yang sangat luas. Meskipun penerapan pajak ini berlaku untuk sektor tertentu dan hanya barang mewah, dampaknya dirasakan sektor transportasi laut.
Direktur Operasional DLU, Rahmatika Ardianto, mengungkapkan bahwa kenaikan PPN akan berpengaruh pada biaya bahan bakar dan operasional yang berpotensi memengaruhi harga tiket transportasi di masa depan.
“Dampak paling besar masih pada bahan bakar dan pemeliharaan. Bagaimanapun juga, membeli bahan bakar tetap akan dikenakan pajak. Dua komponen ini bisa memengaruhi harga tiket,” kata Rahmatika, Kamis (5/12/2024).
Hati-hati Tentukan Tarif Tiket
Meski begitu, operator kapal asal Surabaya ini belum memutuskan untuk menaikkan harga tiket kapal sebagai dampak dari kenaikan PPN. Menurut Rahmat, keputusan kenaikan tarif tiket merupakan kewenangan pemerintah. Namun, DLU tidak menutup kemungkinan untuk mengambil opsi tersebut.
DLU juga perlu berhati-hati dalam menaikkan tarif tiket mengingat daya beli masyarakat yang cenderung menurun. Selain itu, persaingan yang semakin ketat dengan moda transportasi lain, Rahmat menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan tarif.
“Berkaca dari tahun lalu, saat deflasi lima bulan berturut-turut, penumpang kami turun 7 persen dari kondisi normal. Kalau tidak hati-hati, bisa kehilangan penumpang,” tegas Rahmat, yang merupakan alumni Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya.
Saat ini, DLU belum merumuskan strategi bisnis untuk tahun 2025 terkait kenaikan PPN. Begitu juga dengan penyiapan belanja modal (capital expenditure) masih wait and see, sembari menunggu ekonomi bergerak positif.