Kenapa Pesawat tidak Boleh Terbang di Atas Kakbah?

Kenapa Pesawat tidak Boleh Terbang di Atas Kakbah?

MAKLUMAT – Tidak semua jalur transportsi baik udara, laut, maupun darat bebas melintas. Pada dasarnya tiap-tiap negara memiliki otoritas larangan melintas karena beberapa faktor tertentu. Larangan penerbingan misalnya, tak lepas dari faktor keamanan, keselamatan, budaya, keagamaan, maupun politik.

Cukup banyak negara-negara yang menerbitkan larangan pesawat melintas dengan pelbagai alasan. Finlandia, misalnya. Negara ini menerbitkan larangan terbang di atas Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kota Loviisa dan Oikiluoto.

Ororitas Kota Budapest melarang pesawat melintas di atas kastil tempat penyimpanan mahkota suci. Di kota ini juga melarang pesawat melintas di atas gedung parlemen.

Tidak Ada Unsur Politik

Negara-negara Timur Tengah seperti Libanon, Suriah, Irak, Turki, Yaman, Aljazair, dan Libya mengharamkan seluruh airline asal Israel melintas. Larangan ini juga juga dikeluarkan Nigeria, Mali, Banggladesh, Malaysia hingga Indonesia.

Mengutip berbagai sumber, Kerajaan Arab Saudi juga menerbitkan larangan pesawat yang melintas di atas Kakbah, Mekkah. Namun sejumlah pihak mengaitkan larangan ini adanya medan magnet di sekitar kota Mekkah.

Klaim tersebut mendapat bantahan dari seorang peneliti senior dalam dinamika fluida geologi di Institut Fisika Globe Paris atau Institut de Physique du Globe de Paris (IPGP), Julien Aubert. Ia menjelaskan mengatakan bahwa bumi memiliki medan magnet yang berasal dari inti fluida di pusatnya.

Bantahan Penjelasan Ilmiah

Baca Juga  Jadwal Salat dan Imsakiyah Ramadan 1446 H untuk Kabupaten Kediri dan Sekitarnya

Ia mengakui anomali magnetik pada dasarnya ada di bumi. Namun demikian para ilmuwan belum menemukan lararangan terbang akibat magnetik di Mekkah, kendati ada pemetaan dan pengukuran yang lebih luas.

“Gangguan magnetik tidak menghalangi pesawat terbang,” kata Aubert. Menurutnya, gangguan bakal terjadi pada kompas, sedangkan pesawat masih menggunakan sistem geolokasi yang lebih modern.

Pada dasarnya, larangan terbang bukan persoalan pengaruh magnet. Larangan terbang ini juga mendapat dukungan dari Syndicat National des Pilotes de Ligne (SNPL) atau serikat pekerja pilot yang berkedudukan di Paris.

Organisasi Hormati Umat Beribadah

Kedua pihak menyatakan bahwa larangan terbang bukan akibat dari medan magnet, melainkan dukungan kepada umat Islam untuk menjalankan ibadah. Sebab, Mekkah merupakan kota suci bagi umat Islam di dunia. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan hukuman berat bagi pilot atau penumpang.

Otoritas Anti-Rumor Saudi juga telah menjelaskan bahwa alasan larangan terbang di atas Mekkah untuk menghormati tempat suci dan tidak mengganggu umat Islam beribadah.

Sebelumnya, General Authority of Civil Aviation (GACA) atau Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi telah menetapkan dua kota sebagai no fly zone atau larangan terbang. GACA menerbitkan larangan terbang untuk wilayah Masjidil Haram (Mekkah) dan Masjid Nabawi (Madinah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *