Kerusakan Ekologi Masuk Tahap Darurat, DPR RI Desak Pemerintah Cabut Izin Korporasi Perusak Lingkungan di Batang Toru

Kerusakan Ekologi Masuk Tahap Darurat, DPR RI Desak Pemerintah Cabut Izin Korporasi Perusak Lingkungan di Batang Toru

MAKLUMATAnggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari mendesak pemerintah bergerak lebih tegas terhadap perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatra Utara. Ia menilai pemanggilan perusahaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tidak cukup untuk menghentikan kerusakan ekologis yang sudah masuk tahap darurat.

“Saya minta pemerintah mencabut izin semua perusahaan yang terbukti merusak lingkungan di kawasan DAS Batang Toru. Termasuk perusahaan tambang dan perkebunan di wilayah lain yang jelas-jelas merusak lingkungan,” kata Ratna di Jakarta, Selasa (2/12).

Legislator PKB dari Dapil IX (Bojonegoro dan Tuban) itu menilai negara terlalu lama abai menghadapi rangkaian bencana ekologis yang terus berulang, karena  penegakkan hukum masih tebang pilih.

Ratna menegaskan publik menunggu keseriusan pemerintah menindak korporasi yang merusak lingkungan. Ia menyebut penegakan hukum lingkungan adalah kunci mencegah bencana serupa kembali menghantam keluarga-keluarga di Sumatra.

Sebelumnya, KLH mengidentifikasi delapan perusahaan yang diduga memperparah banjir besar di Batang Toru. Temuan itu berasal dari analisis citra satelit yang menunjukkan aktivitas yang memicu kerusakan kawasan hulu, termasuk dugaan gelondongan kayu yang terseret banjir.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya tengah mendalami keterlibatan delapan entitas tersebut. Deputi Penegakan Hukum KLH telah diminta bergerak cepat mengusut perizinan, aktivitas operasional, hingga dampak ekologisnya.

Baca Juga  Tolak Pengesahan RUU TNI, DPP IMM: Dinilai Cacat Formil dan Materiil

“Ada delapan perusahaan yang dari analisis kami berkontribusi memperparah dampak hujan ekstrem ini. Kami sedang mendalami, dan saya sudah minta Gakkum mengambil langkah cepat dan terukur,” ujar Hanif di Jakarta, Senin (1/12).

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *