Kesalahpahaman Konsep Kapitalisme Religius: Membaca Ulang Al-Ma’un dan Al-‘Ashr

Kapitalis Religius

MAKLUMAT —  Perdebatan mengenai istilah “kapitalisme religius” kembali mengemuka. Konsep ini kerap dipandang tidak berbahaya, dan bahkan dianggap mampu menjembatani religiositas dengan dinamika ekonomi modern.

Namun, gagasan itu menyisakan sejumlah persoalan mendasar, terutama ketika mencoba dikaitkan dengan nilai-nilai Islam yang terkandung di dalam Surat Al-Ma’un dan Al-Ashr. Kedua surat tersebut, jika dibaca secara utuh dan mendalam, justru menegaskan kritik keras terhadap praktik ekonomi yang berorientasi pada akumulasi, ketimpangan, dan pengabaian hak sosial.

Oleh : Muhammad Taufiq Ulinuha*

Tulisan ini merupakan kritik terhadap artikel “Bagi Saya, Kapitalisme Religius Itu Tidak Berbahaya” dan artikel-artikel senada. Tulisan tersebut belum cukup cermat memahami kedalaman pesan moral Al-Ma’un dan Al-‘Ashr.  Pendekatan yang digunakan terlalu normatif, dan cenderung mengabaikan sisi struktural dari masalah ekonomi yang hendak dibahas.

Kapitalisme Religius: Istilah yang Problematik

Secara konsep, kapitalisme adalah sistem yang menekankan kepemilikan privat, kebebasan pasar, serta orientasi keuntungan. Ketika istilah ini digabungkan dengan “religius”, terjadi kontradiksi terminologis (contradictio in terminis) yang sulit diselesaikan. Sebab, religiusitas dalam Islam bukan hanya persoalan moral individual, tetapi juga mencakup kewajiban sosial, etika distribusi, keadilan struktural, dan kepedulian terhadap kelompok yang rentan.

Artikel yang penulis sebutkan di atas berpendapat bahwa kapitalisme religius aman selama pelakunya bermoral dan beretika. Pendapat ini jelas menempatkan masalah pada level individu, bukan struktur. Padahal, akar persoalan kapitalisme terletak pada mekanisme sistemiknya sendiri yang telah terbukti menciptakan ketimpangan, penderitaan, kemelaratan, kemiskinan, bahkan pembangkrutan lingkungan hidup dalam skala global.

Baca Juga  Bahaya Kapitalisme Religius sebagai Etos Muhammadiyah

Kapitalisme bukan semata-mata sikap pribadi pelakunya, bukan soal etos organisasi islam. Organisasi Islam atau saudagar islam tidak perlu menjadi kapitalis untuk memajukan pengkhidmatan universal (kesemestaan).

Kapitalisme harus dipahami dengan akar ideologis dan epistimologis yang jelas. Kalau hanya untuk menggantikan gerakan bisnis atau pengusaha maka itu problematik. Kapitalisme yang shahih jika disandingkan dengan religiusitas maka agamanya tercemar. Tidak berlaku sebaliknya, nilai islam tak compatible dengan akal kapitalisme.

Kapitalisme religius, jika dimaknai sebagai “berbisnis secara religius”, tentu tidak masalah. Namun jika yang dimaksud adalah kompatibilitas kapitalisme dengan nilai-nilai Islam secara struktural, di situlah letak kesalahpahamannya.

Apakah haji tambang penghancur lingkunan itu yang dimaksudkan sebagai kapitalisme relijius? Atau Muhammadiyah? Ini perlu dijawab sehingga terang imajinasinya.

Pesan Al-Ma’un: Kritik terhadap Religiusitas Tanpa Kepekaan Sosial

Surat Al-Ma’un kerap dibaca sebagai kecaman terhadap orang yang mengabaikan anak yatim, tidak memberi makan orang miskin, serta beribadah tanpa kesadaran sosial. Surat ini bukan hanya menegur individu yang kikir, tetapi juga mereka yang menciptakan, mempertahankan, dan membiarkan struktur sosial yang tidak adil. Surat al Maun juga tidak melarang umat Islam mempunyai kekuatan ekonomi sehingga tak perlu dibuat kontras atau linear (dilanjutkan) dengan Surat Al Ashr.

Baca Juga  Muhammadiyah: Apakah Sejahtera Sama Dengan Kaya?

Di sini letak persoalannya: kapitalisme religius cenderung menekankan kepatuhan ritual sambil mempertahankan pola pikir akumulatif. Padahal, Al-Ma’un secara tegas menyebut pelaku ibadah yang lalai terhadap urusan sosial sebagai pendusta agama.

Makna ini menunjukkan bahwa religiusitas harus berpijak pada keberpihakan terhadap yang lemah. Kapitalisme, sebaliknya, bekerja berdasarkan logika kompetisi dan efisiensi, bukan kepedulian atau perlindungan.

Jika kapitalisme religius tetap bertumpu pada logika pasar, maka ia berpotensi mengubah nilai moral menjadi sekadar kosmetik. Di sinilah kesalahan mendasar dari pembelaan kapitalisme religius: ia memisahkan antara ibadah dan struktur sosial ekonomi.

Pesan Al-Ashr: Nilai Kolektif, Bukan Individual

Surat Al-Ashr kerap dipahami sebagai seruan untuk memanfaatkan waktu secara produktif. Namun, makna produktivitas dalam Al-Ashr tidak identik dengan produktivitas kapitalistik. Surat ini menekankan empat prinsip: iman, amal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.

Semua prinsip itu bersifat kolektif, bukan individual. Kapitalisme religius, sebagaimana dibahas dalam artikel tersebut, justru terlalu menekankan aspek personal: cukup berbisnis jujur, rajin sedekah, lalu dianggap selesai. Padahal, Surat Al-Ashr menuntut kolaborasi sosial untuk menciptakan keadilan dan kebenaran.

Dengan demikian, Al-Ashr tidak bisa dijadikan pembenar bagi sistem ekonomi yang tetap menghasilkan ketimpangan. Ia justru memanggil manusia untuk memperbaiki kondisi sosial secara bersama-sama.

Baca Juga  Bahaya Kapitalisme Religius sebagai Etos Muhammadiyah

Islam Bukan Hanya Urusan Moral, tetapi Juga Struktur

Kesalahan fundamental dari pembelaan kapitalisme religius adalah menganggap struktur ekonomi tidak relevan, seolah masalah cukup diselesaikan dengan moral individual. Padahal, zakat, infak, larangan riba, perintah perdagangan yang adil, dan sistem wakaf, menunjukkan bahwa Islam memiliki perhatian serius terhadap mekanisme distribusi dan keadilan sosial.

Jika masalah ketimpangan dan eksploitasi diletakkan semata-mata pada individu, maka kita mengabaikan kenyataan bahwa kemiskinan sering kali menjadi hasil dari sistem, bukan semata-mata pilihan atau moral seseorang.

Membaca Islam Secara Lebih Menyeluruh

Gagasan kapitalisme religius tampak menarik, tetapi lemah secara substansi. Ia mengabaikan kritik Al-Ma’un terhadap struktur ketidakadilan dan mengabaikan pesan kolektif Al-‘Ashr. Islam tidak cukup dipahami sebagai etika bisnis personal; ia adalah pandangan hidup yang mencakup perubahan moral sekaligus perubahan sosial.

Membaca ulang kedua surat itu menunjukkan bahwa Islam menginginkan masyarakat yang adil, peduli, dan terstruktur secara etis, bukan hanya pemeluk agama yang saleh secara individual. Oleh karena itu, konsep kapitalisme religius perlu dipertanyakan kembali agar tidak menjebak kita pada religiusitas simbolik tanpa transformasi sosial yang nyata.

*) Mahasiswa Pascasarjana UAD, Aktivis JIMM & KHM.***