Kesiapan Internal Sudah Rampung, Menag Nasaruddin Sebut Pembentukan Ditjen Pesantren Tinggal Tunggu Keppres

Kesiapan Internal Sudah Rampung, Menag Nasaruddin Sebut Pembentukan Ditjen Pesantren Tinggal Tunggu Keppres

MAKLUMAT — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengaku pihaknya tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Ia mengungkapkan, seluruh persiapan di internal Kemenag untuk membentuk Ditjen Pesantren sudah rampung. Namun, penetapan resmi masih menunggu Keppres yang akan diteken oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang diharapkan segera terbit dalam waktu dekat.

Insya Allah dalam waktu dekat kita tinggal menunggu keppresnya, Ditjen Pondok Pesantren itu akan hadir di tengah-tengah kita karena lembaga pendidikan paling tua di Indonesia itu adalah pesantren,” kata Nasaruddin dalam acara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kemenag di Jakarta, Sabtu (3/1/2026).

Menurut Nasaruddin, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bukti nyata dan wujud perhatian khusus pemerintah terhadap pondok pesantren. Pesantren, kata dia, memiliki peran historis yang sangat penting sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan kontribusi besar kaum santri dalam perjuangan Bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan. Sebab itu, lanjutnya, negara memandang perlu untuk memperkuat posisi kelembagaan pesantren di bawah naungan Kemenag.

Sekadar diketahui, unit yang menangani pesantren sebelumnya hanya berstatus direktorat di bawah Kemenag. Peningkatan status menjadi direktorat jenderal diharapkan bakal membuat kewenangan dan ruang gerak pengelolaan pesantren semakin luas dan optimal.

“Kita berdoa dalam waktu dekat ini bangsa kita merasakan makna kehadiran pondok pesantren yang lebih baik,” tandas Nasaruddin.

Baca Juga  HUT ke-80 RI, Ketua PWM Jateng: Harus Terus Bekerja Keras dan Berinovasi
*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *