MAKLUMAT — Tiga peristiwa mencolok terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan. Pertama, pada hari pertama pelaksanaan UTBK-SNBT 2026, panitia menemukan 2.940 data anomali peserta dengan modus kecurangan canggih, mulai dari perjokian hingga penggunaan teknologi AI untuk mengubah foto peserta.
Kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi konflik kepentingan dan praktik suap dalam penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, di mana kuota bantuan pendidikan didominasi oleh pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pejabat publik dan entitas politik.
Ketiga, proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook terus bergulir dengan terungkapnya fakta bahwa perangkat senilai triliunan rupiah tersebut hanya digunakan satu kali dalam setahun untuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), bukan untuk pembelajaran sehari-hari.
Tiga fakta ini bukanlah insiden yang berdiri sendiri. Ia adalah satu rangkaian mata rantai yang sama: krisis karakter dalam sistem pendidikan kita. Sebagai aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), saya melihat fenomena ini bukan sekadar persoalan teknis atau lemahnya pengawasan, melainkan kegagalan fundamental dalam orientasi pendidikan itu sendiri.
Krisis Integritas di Pintu Gerbang Perguruan Tinggi
UTBK-SNBT adalah pintu masuk utama menuju pendidikan tinggi negeri. Seharusnya, ia menjadi ruang pertama di mana nilai-nilai kejujuran, kesungguhan, dan integritas akademik ditegakkan. Namun kenyataan berkata lain.
Hari pertama pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 diwarnai praktik perjokian yang sistematis, bahkan melibatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengubah foto peserta. Ini bukan sekadar “nyontek”, melainkan kejahatan terencana yang melibatkan modus operasi canggih.
Ketua Umum Tim SNPMB 2026, Eduart Wolok mengonfirmasi dua skema utama kecurangan yang ditemukan: perjokian dan penggunaan alat bantu. Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bahkan membongkar praktik di mana foto yang sama digunakan di dua pelaksanaan SNBT yang berbeda, yakni tahun 2026 dan 2025. Artinya, sindikat ini sudah beroperasi lintas tahun dengan pola yang terstruktur.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto mengimbau peserta untuk “percaya pada kemampuan diri sendiri”. Namun pertanyaan yang lebih mendasar adalah: mengapa sejak awal ada peserta yang tidak percaya pada kemampuannya sendiri?
Jawabannya mungkin lebih rumit dari sekadar “malas belajar”. Ada tekanan sistemik yang membuat kejujuran menjadi pilihan yang mahal, sementara kecurangan menjadi jalan pintas yang menggoda.
Fenomena ini sangat kontras dengan cita-cita pendidikan yang tertuang dalam berbagai regulasi. Pemerintah melalui Surat Edaran Bersama tiga kementerian (Kemendikdasmen, Kemendagri, dan Kemenag) telah mencanangkan Penguatan Pendidikan Karakter melalui pembiasaan di satuan pendidikan, yang menargetkan delapan karakter utama bangsa: religius, bermoral, sehat, cerdas dan kreatif, kerja keras, disiplin dan tertib, mandiri, serta bermanfaat.
Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat) pun digalakkan untuk membentuk karakter sejak usia dini. Namun tampaknya, semua upaya itu belum cukup membendung arus pragmatisme yang melanda dunia pendidikan.
Gagalnya Pendidikan Karakter: Antara Simbol dan Substansi
Saya tidak bermaksud meremehkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah. Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dengan pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif patut diapresiasi.
Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 yang mewajibkan upacara bendera setiap Senin sebagai sarana pendidikan karakter juga merupakan langkah strategis. Bahkan, program Gerakan Seniman Masuk Sekolah yang digagas Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menghubungkan ekosistem kebudayaan dengan pendidikan formal adalah inovasi yang menarik.
Namun, kebijakan-kebijakan ini menghadapi masalah mendasar: ia berjalan di atas fondasi yang rapuh. Upacara bendera, pembiasaan pagi, dan kegiatan seni tidak akan pernah cukup jika praktik-praktik koruptif dibiarkan tumbuh subur di level yang lebih tinggi.
KPK menemukan bahwa dari 16 perguruan tinggi swasta yang menjadi sampel, 11 di antaranya memiliki konflik kepentingan dalam penyaluran KIP Kuliah, di mana penerima kuota memiliki keterkaitan dengan pejabat publik maupun entitas politik.
Lebih memprihatinkan lagi, sebanyak 11 dari 15 perguruan tinggi yang sebelumnya bermasalah pada periode 2020–2023 masih menerima kuota KIP Kuliah jalur usulan masyarakat pada 2024. Artinya, sistem sanksi yang ada belum memberikan efek jera.
Lalu, bagaimana mungkin kita mengharapkan peserta didik memiliki integritas tinggi, sementara di level kebijakan, akses terhadap bantuan pendidikan pun bisa diatur demi kepentingan segelintir orang?
KPK mencatat bahwa hanya sekitar 50 persen perguruan tinggi sampel yang melakukan kunjungan lapangan untuk verifikasi penerima bantuan, sisanya hanya mengandalkan pemeriksaan dokumen tanpa wawancara langsung. Ini membuka peluang besar terjadinya kesalahan sasaran hingga manipulasi data.
Di sinilah letak ironi terbesar: pendidikan yang seharusnya menjadi alat pemerataan sosial, justru menjadi ajang pembagian kekuasaan dan kepentingan.
Jika Pendidikan Berjarak dengan Realita
Sebagai bagian dari IMM, saya selalu mengingat identitas khas organisasi ini: “cendekiawan berpribadi”. Frasa ini bukan sekadar slogan. Ia adalah perpaduan antara kecerdasan intelektual, akhlak yang mulia, dan ketakwaan kepada Tuhan.
Dalam buku Menyemai Karakter yang ditulis Dedek Helida Pitra, IMM diposisikan sebagai kawah candradimuka pembentukan integritas dan tanggung jawab moral mahasiswa di tengah dinamika zaman yang kian pragmatis.
Melalui perkaderan yang terstruktur, mahasiswa diajarkan nilai-nilai kejujuran, etika, dan kepemimpinan yang rendah hati. IMM memilih jalur pembinaan berbasis nilai dan keteladanan, bukan sekadar mengejar popularitas atau kuantitas anggota.
Namun, nilai-nilai luhur semacam ini akan sia-sia jika sistem pendidikan di luar sana justru memberikan sinyal yang berbeda. Saya meyakini bahwa pendidikan yang sesungguhnya bukanlah sekadar transfer pengetahuan, melainkan proses pembebasan, pembebasan dari kebodohan, dari ketergantungan, dari pragmatisme, dan dari budaya instan.
Pendidikan harus membentuk manusia yang utuh, baik secara intelektual maupun spiritual. Lebih dari itu, kita perlu membangun kembali ekosistem pendidikan yang menghargai proses, bukan hanya hasil.
Budaya yang saat ini berkembang di mana nilai rapor, skor ujian, dan status perguruan tinggi menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan telah menciptakan tekanan luar biasa yang mendorong peserta didik untuk mengambil jalan pintas. Budaya instan yang kerap menggerus orientasi moral anak muda masa kini harus dilawan dengan pendidikan yang sabar dan berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan yang hakiki.













