Ketua Komisi D DPRD Jatim: Reaktivasi Rel KA Tak Relevan, Madura Butuh Jalan Tol

Ketua Komisi D DPRD Jatim: Reaktivasi Rel KA Tak Relevan, Madura Butuh Jalan Tol

MAKLUMAT – Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, menegaskan bahwa solusi kemacetan dan peningkatan konektivitas di Pulau Madura bukan melalui reaktivasi rel kereta api, melainkan dengan membangun dan memperluas jaringan jalan, termasuk jalan tol.

Menurut Halim, rencana reaktivasi rel kereta api di Madura perlu dikaji ulang secara mendalam karena kondisi sosial dan tata ruang di wilayah tersebut sudah jauh berubah dibanding masa kolonial, ketika jalur rel pertama kali dibangun.

“Kondisi sosial di Madura berbeda dengan daerah lain. Banyak lintasan lama yang sekarang sudah menjadi rumah warga dan kawasan produktif. Kalau dipaksakan, dampak sosialnya bisa besar,” ujar Halim, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa reaktivasi rel KA memang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan di Jawa Timur. Namun, menurutnya, penerapan di Madura tidak bisa disamakan dengan wilayah seperti Lamongan, Mojokerto, atau Bojonegoro yang masih memiliki koridor rel relatif utuh.

Halim menilai kebutuhan transportasi utama masyarakat Madura saat ini bukan moda rel, melainkan peningkatan kualitas infrastruktur jalan nasional dan daerah.

“Kalau jalan nasional di Madura diperlebar dan diperbagus, itu akan jadi solusi kemacetan. Bahkan, ke depan sebaiknya dipikirkan jalan tol dari Bangkalan ke Sumenep,” jelasnya.

Politisi asal Madura itu menegaskan, keberadaan jalan tol lintas Madura akan menjadi solusi strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus mempercepat distribusi logistik antardaerah.

Baca Juga  Usai 4 Hari Hilang, Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Ditemukan di Madura

Selain faktor infrastruktur, Halim juga menyoroti persoalan pasar tumpah di sejumlah titik utama seperti Tanah Merah, Galis, Belega, Pamekasan, hingga Sumenep yang sering memicu kemacetan panjang.

“Pasar tumpah ini problem nyata di lapangan. Jadi, sebelum bicara reaktivasi kereta, kita harus benahi dulu jalur jalan utama dan tata ruangnya,” tegasnya.

Sementara itu, Komisi D DPRD Jatim bersama Dinas Perhubungan kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi Publik Terintegrasi. Aturan tersebut akan menjadi payung hukum pengembangan berbagai moda transportasi di Jawa Timur, termasuk Trans Jatim dan proyek infrastruktur jalan.

“Tim analisis dan penyusun naskah akademik sudah berjalan. Sesuai arahan Kemendagri, pembahasan Raperda ini harus selesai sebelum akhir November 2025,” ungkap Halim.

Ia optimistis dengan adanya dasar hukum yang kuat, pengembangan transportasi di Jawa Timur -termasuk rencana peningkatan jalan dan tol di Madura- akan lebih terarah, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin pembangunan transportasi di Jatim benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan, bukan sekadar mengikuti program nasional,” tandas politisi Partai Gerindra ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *