Ketua LHKP PP Muhammadiyah: Legalisasi Kasino Hanya Memperburuk Kondisi Masyarakat

Ketua LHKP PP Muhammadiyah: Legalisasi Kasino Hanya Memperburuk Kondisi Masyarakat

MAKLUMAT — Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Dr phil Ridho Al-Hamdi MA, menegaskan penolakannya terhadap wacana legalisasi kasino. Menurutnya, praktik judi tidak akan berdampak positif terhadap perekonomian, justru semakin merugikan ekonomi masyarakat maupun negara.

Hal itu ia sampaikan ketika menjadi salah satu pembicara dalam Program Ruang Publik bertajuk ‘Legalisasi Judi No Way‘ yang disiarkan live di kanal YouTube tvMu Channel pada Sabtu (14/6/2025).

Ridho mengaku sependapat dengan pernyataan Hasbiallah Ilyas—anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB sekaligus salah satu pembicara juga dalam acara tersebut—yang menilai wacana tersebut sebagai bentuk frustasi atas situasi perekonomian yang sedang sulit belakangan ini.

“Isu menghalalkan atau melegalkan judi online ini kan (bentuk) kefrustasian ataupun kebingungan para elit kita terhadap situasi ekonomi yang akhir-akhir ini semakin memburuk. Termasuk sampai kemudian terkait tambang di Raja Ampat, sehingga itu kebingungan mau mencari sumber keuangan,” ujarnya.

Legalisasi Kasino Berdampak Buruk

Menurut Ridho, jika wacana legalisasi kasino tersebut diterapkan sebagai kebijakan, maka bakal berdampak sangat buruk perekonomian masyarakat. Ia menegaskan bahwa bagaimana pun, perjudian hanya akan menguntungkan bandar.

Alasan bahwa legalisasi kasino akan dapat meningkatkan pendapatan negara, kata Ridho, justru hanya akan berdampak sebaliknya. Sebab, dalam praktiknya hanya akan menguntungkan bandar.

“Kebijakan ini akan berdampak sangat buruk terhadap, tidak hanya persoalan perekonomian, di mana masyarakat bawah yang tidak mengerti, yang literasinya buruk terhadap dunia perjudian, judi online, termasuk juga bahwa di mana pun judi itu kan tidak akan menguntungkan orang yang menjadi member. Di mana-mana kan pasti bandar yang akan untung,” tegasnya.

Baca Juga  Ramadan di Pakel: “Al-Maun Goes to Village” Salurkan Harapan Lewat Dana Pendidikan dan Semangat Kewirausahaan

Pria yang juga menjabat Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu juga menyebutkan bahwa praktik perjudian tidak dibenarkan dalam konteks apapun, termasuk secara agama, bahkan sekalipun ditinjau dari segi perputaran ekonomi.

Dengan demikian, kata Ridho, keadaan tersebut tidak akan berdampak positif bagi negara, justru akan merugikan masyarakat dan memperburuk situasi ekonomi.

“Dari segi agama itu tidak diperbolehkan, dari segi perputaran ekonomi itu juga tidak menguntungkan, di mana pun yang namanya judi itu pasti akan berpihak, akan menguntungkan bandarnya, dan ini berdampak pada masyarakat yang secara ekonomi tidak stabil, literasinya buruk, sehingga akan memperburuk situasi yang ada,” tandasnya.

“Kebijakan ini tidak akan berdampak pada situasi yang lebih baik. Kebijakan ini akan semakin memperburuk situasi nasional, termasuk terhadap generasi muda kita,” tambah Ridho.

Bakal Sulit untuk Dikontrol

Lebih lanjut, Ridho menyampaikan keprihatinan bahwa di tengah situasi ekonomi yang sedang buruk, massifnya PHK, dan minimnya lapangan kerja, legalisasi kasino akan semakin memperburuk keadaan yang sudah runyam menjadi semakin pelik.

Sekalipun seandainya legalisasi kasino diterapkan, untuk mengontrol hal tersebut menurut Ridho bukanlah hal mudah. Terlebih dengan semakin berkembangnya teknologi.

“Ini yang menjadi perhatian dan keprihatinan kita bersama, di tengah situasi ekonomi kita yang buruk, di tengah maraknya berbagai macam bentuk kurang atau lemahnya pekerjaan di Indonesia, ini malah semakin ditambah dengan situasi dilegalkannya peluang judi online,” terangnya.

Baca Juga  Khofifah Puji Peran Muhammadiyah Tingkatkan IPM Jatim

“Untuk mengontrol itu tidak mudah, dengan perkembangan teknologi yang semakin luas, teknologi yang semakin mempermudah siapa pun dan dari usia berapa pun untuk terlibat dalam hal ini,” imbuhnya.

“Sehingga kebijakan ini tidak membuat kondisi perekonomian semakin membaik, tetapi malah semakin memburuk, termasuk dampak sosial dan dampak moralnya terhadap masyarakat di lapisan bawah,” pungkas Ridho.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *