KEKHAWATIRAN terhadap para pelaku Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) atas keberadaan Project S TikTok menyeruak. Salah satunya dari Lembaga Pengembang (LP) UMKM PP Muhammadiyah.
Ketua LP-UMKM PP Muhammadiyah Toni Firmansyah khawatir Project S TikTok berpotensi akan ‘membunuh’ para pelaku UMKM di Indonesia yang selama ini dianggap sebagai penyelamat ekonomi nasional.
“Dalam beberapa hari terakhir, di berbagai media, sangat ramai diperbincangkan masalah terkait isu Project S TikTok. Project ini merupakan platform elektronik niaga yang diluncurkan perusahaan induk TikTok, yakni ByteDance, di Inggris pada Juni 2023,” terangnya, Senin (11/9/2023) lalu.
Kekhawatiran Toni bukan tak berdasar. Menurut dia, di Project S itu, TikTok bisa menjual langsung dagangannya kepada konsumen dan itu bisa berlaku lintas negara, misal sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Amazon.
Toni berpendapat, jika itu terjadi di Indonesia, tentu potensinya akan sangat berbahaya. “Karena sudah pasti para pelaku UMKM tidak akan bisa bersaing. Karena UMKM kita, tidak tahu data dan informasi tentang segala sesuatu yang terkait dengan konsumen yang telah membeli produk mereka,” katanya.
Hal itu, berbeda dengan TikTok, yang dengan sistem mereka, melalui algoritmanya akan mudah membaca tentang bagaimana kebiasaan penggunanya, sehingga TikTok dapat menggambarkan secara baik, keinginan konsumen di Indonesia.
“Jika data dan informasi ini, disebarkan TikTok kepada produsen UMKM di China (perusahaan asal TikTok), maka tentu mereka bisa membuat barang-barang yang selama ini, sangat diminati oleh konsumen di indonesia. Tentu saja, dengan harga yang jauh lebih murah ketimbang produksi UMKM Indonesia,” jelasnya.
Toni meminta, sebagai salah satu langkah mengantisipasi hal tersebut, LP-UMKM PP Muhammadiyah akan berupaya untuk mendorong pemerintah agar secara serius memerhatikan potensi ancaman itu.
“(Dengan) memberi perlindungan dan memperkuat pelaku UMKM Indonesia. Caranya, ciptakan regulasi khusus yang arahnya mengatur dan melindungi UMKM,” ujarnya.
“Sehingga keberlangsungan ekonomi dan eksistensi dari pelaku UMKM akan dapat lebih dipertahankan dan tingkatkan,” sambung Toni.
Dalam regulasi yang akan dibuat pemerintah itu, kata Toni, LP-UMKM PP Muhammadiyah mengharapkan agar prinsip integrasi ekonomi secara mikro dan makro, bisa semakin mudah dibangun dan terbangun. Sehingga, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang menjadi cita-cita bersama dan yang juga telah diamanahkan oleh konstitusi bisa terwujud dan diwujudkan. (*)
Reporter: Ubay
Editor: Aan Hariyanto