Khofifah Hadiri Sidang Tipikor Pokir DPRD Jatim, Klarifikasi BAP Almarhum Kusnadi

Khofifah Sidang tipikor

MAKLUMAT – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Sidoarjo, Kamis (12/2/2026). Ia hadir sebagai saksi tambahan dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim tahun anggaran 2019.

Khofifah tiba sekitar pukul 13.00 WIB didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono. Ia langsung menuju ruang sidang Cakra untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus L.

Dikutip dari laporan Antara, Khofifah memberikan klarifikasi terkait poin-poin yang menyeret namanya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) almarhum Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

Pemeriksaan Khofifah merupakan tindak lanjut permintaan majelis hakim untuk memperdalam fakta persidangan. Kesaksiannya difokuskan pada penjelasan atas pernyataan Kusnadi yang sebelumnya dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 5 Februari 2026. Namun, ia berhalangan hadir karena sejumlah agenda pemerintahan yang bertepatan, di antaranya Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Surabaya, sidang paripurna DPRD Jatim, serta persiapan kunjungan Presiden RI dalam rangka peringatan satu abad Nahdlatul Ulama di Kota Malang.

Pantauan di lokasi, kedatangan Khofifah disambut ratusan massa yang memadati area PN Tipikor Sidoarjo. Massa berasal dari elemen Barisan Gus dan Santri serta anggota Muslimat NU yang datang memberikan dukungan moral.

Baca Juga  Dituduh Terima Fee 30 Persen, Ini Jawaban Tegas Gubernur Khofifah

Usai diambil sumpah, Khofifah menjawab pertanyaan JPU KPK dan majelis hakim sebelum meninggalkan ruang sidang.***