Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, memastikan Ridwan Kamil (RK) bakal melaju di Pilkada Jakarta 2024. Dia menyebut mantan Gubernur Jawa Barat itu akan diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan beberapa partai politik (parpol) lain.
“(Ridwan Kamil) On the way to DKI. (Akan diusung) KIM dan partai lain,” katanya saat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Meski begitu, pria yang juga menjabat Menko Perekonomian RI itu enggan menyebut parpol mana saja di luar anggota KIM yang bakal bergabung untuk mengusung RK. Dia mengatakan, parpol-parpol lain akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman cawagub yang akan mendampingi RK.
“Nanti ya (diumumkan), to be announced. Sebelum tanggal 27 (Agustus 2024),” ungkap Airlangga.
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, sejumlah parpol bakal ‘join’ bersama anggota KIM menjadi KIM plus dalam Pilkada Jakarta 2024, dan sudah memunculkan nama Ridwan Kamil.
KIM sendiri adalah koalisi atau gabungan parpol yang mengusung paslon Prabowo-Gibran dalam Pilpres 14 Februari 2024 lalu. Beranggotakan Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, PBB, Gelora, Garuda, serta Prima. Disinyalir, NasDem, PKB maupun PKS tengah menjalin komunikasi untuk bergabung KIM plus, namun belum dipastikan.
“Ya, Insyaallah di KIM plus sudah muncul satu nama. Yaitu Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta,” kata Dasco saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).
“Nanti sehari dua hari (ke depan) baru kita sampaikan (parpol) plusnya siapa saja. Sehari-dua hari dalam rangka bukan (deklarasi), kita melakukan sinkronisasi dengan partai KIM dan plusnya. Plusnya lebih dari satu,” tandas pria yang juga Anggota DPR RI itu.
Dengan terbentuknya KIM plus, sejumlah pihak lantas mulai menyangsikan Anies Baswedan bakal benar-benar bisa melaju dan bertarung di Pilkada Jakarta. Sebab, tidak ada satu parpol pun di Jakarta yang memenuhi jumlah kursi DPRD Provinsi untuk bisa mengusung pasangan calon (paslon) sendiri.
Anies Baswedan saat ini telah mendapatkan rekomendasi dari PKS (berpasangan dengan Sohibul Iman) dan NasDem. Namun, jika salah satu dari kedua parpol tersebut bergabung dengan KIM plus, maka jumlah kursi pengusung Anies tidak cukup untuk bisa mencalonkan diri.
Jumlah kursi minimal yang dibutuhkan parpol ataupun gabungan parpol untuk bisa mengusung paslon di Pilkada Jakarta 2024 adalah 22 kursi DPRD Provinsi Jakarta. Sementara perolehan parpol non-KIM yakni PKS 18 kursi, NasDem 11 kursi, PKB 10 kursi PDIP 15 kursi, PPP dan Perindo masing-masing 1 kursi.
Kendati demikian, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menegaskan, partainya tengah menggodok sejumlah nama untuk bisa memunculkan calon sendiri dan menghindari adanya bumbung kosong di Pilkada Jakarta 2024.
“Insyaallah Jakarta kami punya calon. Kami lagi menggodok calon sendiri,” kata ketika ditanya apakah PDIP bakal bergabung ke KIM plus, Senin (5/8/2024).