Kisruh  Program MBG, DPR Minta Pemerintah Segera Terbitkan Peraturan Presiden

Kisruh  Program MBG, DPR Minta Pemerintah Segera Terbitkan Peraturan Presiden

MAKLUMATProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai kritik tajam. Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene meminta pemerintah harus segera menerbitkan payung hukum berupa peraturan presiden (perpres). Peraturan tersebut untuk mengatasi kekacauan implementasi di lapangan.

“Tata kelola program MBG memang masih kacau. Pengawasan lemah, kontrol minim, dan tanpa regulasi yang jelas, program ini rawan bermasalah,” tegas Felly dalam keterangan resminya, Kamis (2/10).

Ia mengkritik kebijakan Kementerian Kesehatan yang menyederhanakan perizinan penyedia makanan. Padahal langkah itu berpotensi meloloskan penyedia yang tidak memenuhi standar kesehatan.

“Kalau bicara kesehatan, mari kita lindungi rakyat. Jangan main-main. Kalau ada standar, ya jalankan sesuai aturan. Kalau longgar, akibatnya ya seperti ini, banyak keracunan massal,” kata legislator dari Fraksi Nasdem itu.

Felly juga menyoroti ketidakberanian guru untuk menolak makanan rusak atau basi, karena tidak ada dasar hukum yang melindungi kewenangan mereka. “Guru seakan-akan takut dianggap menghambat program, padahal mereka yang paling tahu kondisi di lapangan,” ujarnya.

Felly menekankan pentingnya melibatkan kepala daerah, yakni bupati, wali kota, dan gubernur dalam setiap tahap pelaksanaan program. Selama ini, banyak daerah mengaku tidak pernah diajak duduk bersama dalam pengawasan MBG.

Selain itu, Felly meminta pemerintah memprioritaskan pelaksanaan MBG di daerah 3T (tertinggal, terluar, termiskin) serta wilayah dengan angka stunting tinggi. “Tujuan Presiden jelas: menjangkau rakyat yang sulit dijangkau. Jangan sampai justru mereka yang paling membutuhkan malah terabaikan,” tandasnya.

Baca Juga  Resmi Didukung PKS, Gus Fawait Makin Menguat di Pilbup Jember 2024
*) Penulis: Rista Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *