22.4 C
Malang
Senin, Februari 24, 2025
KilasKJRI Jeddah Umumkan Seleksi Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi 2025, Simak Jadwalnya!

KJRI Jeddah Umumkan Seleksi Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi 2025, Simak Jadwalnya!

Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam. (Foto: Kemenag RI)
Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam. (Foto: Kemenag RI)

MAKLUMAT — Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengumumkan jadwal seleksi Tenaga Pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2025. Kesempatan ini diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Arab Saudi dan ingin berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan melalui empat tahapan, yakni seleksi administrasi, tes Computer Assisted Test (CAT), wawancara, dan verifikasi administrasi faktual.

“Melalui seleksi yang transparan, kami harap bisa mendapatkan calon tenaga pendukung PPIH yang kompeten dan mampu melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Nasrullah di Jeddah, melansir laman resmi Kemenag RI, pada Rabu (12/2/2025).

Ia juga menekankan pentingnya keabsahan dokumen para pendaftar. “Seleksi terbuka juga untuk memastikan bahwa dokumen calon tenaga pendukung betul-betul valid dan tidak memiliki masalah,” sambungnya.

Jadwal Pendaftaran

Bagi WNI yang berminat dan memenuhi persyaratan, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi haji.kemenag.go.id/petugas mulai 14 hingga 20 Februari 2025. Pendaftar wajib mengunggah dokumen sesuai dengan posisi yang dituju.

Nasrullah juga mengingatkan bahwa proses seleksi ini sepenuhnya gratis. “Pendaftaran ini tidak dipungut biaya sama sekali. Oleh karena itu, jangan sampai Anda tertipu oleh oknum yang memanfaatkan momen ini,” tegasnya.

Ia berharap seleksi ini berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Jangan ada upaya-upaya manipulatif terhadap data atau dokumen, dan kami tidak membenarkan adanya percaloan. Jika ada oknum yang mengklaim dapat membantu, maka itu merupakan tindakan ilegal,” tandas Nasrullah.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer