
MAKLUMAT – Fenomena maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjerat generasi muda mendapat perhatian serius dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dengan menggelar seminar bertajuk ‘Hidup Bahagia Tanpa Pinjaman Ilegal’.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kasman Singodimedjo UMJ pada Rabu (23/4/2025) itu, dihadiri tak kurang dari 200 mahasiswa.
Rektor UMJ, Prof Dr Ma’mun Murod MSi, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukatif untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap bahaya pinjol ilegal yang kian marak.
“Melalui program Polri Goes to Campus ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif dan kontribusi bagi pengembangan wawasan hingga literasi mahasiswa terkait pengelolaan keuangan yang baik dan benar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ma’mun menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut kerja sama antara Polri dengan UMJ dalam bidang pendidikan, khususnya studi lanjut bagi anggota Polri.
“Sekaligus sebagai mitra strategis demi terciptanya suasana lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko SIK, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari kampanye Polri untuk menyadarkan mahasiswa agar tidak terjebak dalam praktik pinjol ilegal.
“Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi yang mencukupi, kami menghimbau agar masyarakat dapat merencanakan keuangan secara bijak, hidup bebas pinjaman menjadi suatu tantangan, disisi lain juga peluang untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya mengelola, memanage keuangan demi mencapai tujuan investasi keuangan yang stabil,” jelasnya.
Gatot juga mengungkapkan fakta mencengangkan terkait dominasi anak muda dalam penggunaan layanan pinjol.
“Menurut data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), 60% usia 19-34 tahun, dan usia 35-54 mencapai 40% yang melakukan pinjaman online dan pengguna didominasi dari daerah Pulau Jawa dengan prosentase 82%. Hal ini membuktikan bahwa pentingnya memberikan literasi keamanan dalam hal pinjaman online ini kepada masyarakat agar tidak terjerat pada kasus pinjol ilegal,” terangnya.
Sekadar informasi, seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan kepolisian, antara lain dosen FEB UMJ Sampor Ali MM; dosen FIP UMJ Dr Rohimi Zam Zam, serta Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Dr Bismo Teguh Prakoso SH SIK MH.
Dengan sinergi Polri dan UMJ, diharapkan mahasiswa dan generasi muda Indonesia semakin tangguh dalam menghadapi tantangan ekonomi digital tanpa harus terjebak dalam lingkaran pinjol ilegal yang merugikan.