25.3 C
Malang
Senin, Februari 24, 2025
KilasKomisi A DPRD Jatim Soroti Wacana WFA: Harus Dikaji Secara Mendalam

Komisi A DPRD Jatim Soroti Wacana WFA: Harus Dikaji Secara Mendalam

Work from anywhere. (Ilustrasi: Pixabay)
Work from anywhere. (Ilustrasi: Pixabay)

MAKLUMAT – Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Agus Cahyono, menyoroti wacana pemerintah untuk menerapkan kebijakan work from anywhere alias WFA. Ia meminta pemerintah mengkaji betul secara matang sebelum mengimplementasikan hal tersebut.

Menurutnya, kebijakan WFA bakal berdampak terhadap efektivitas kerja, serta pelayanan publik. Jika alasan utama WFA adalah efisiensi, Agus justru mempertanyakan apakah kebijakan WFA bakal bisa menghasilkan efisiensi yang signifikan.

“Efisiensi ini harus dikaji secara mendalam. Jika manfaatnya tidak seberapa, tetapi justru menimbulkan dampak lebih luas, maka perlu dipertimbangkan kembali,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).

Agus berpendapat, efisiensi harus dilakukan secara bertahap dan tidak menyeluruh, suapaya tidak menimbulkan perubahan yang berdampak meluas.

Ada Sektor yang Tidak Bisa WFA

Selain itu, pria asal Trenggalek itu juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas jika WFA benar-benar diterapkan. Menurutnya, terdapat sejumlah sektor yang sangat riskan dan tidak bisa diberlakukan WFA, misalnya pada layanan pendidikan dan kesehatan.

“Sektor pendidikan dan kesehatan menyangkut layanan publik yang esensial. Masyarakat perlu mendapatkan layanan kesehatan yang optimal dan pendidikan yang berkualitas. Sektor ini tidak bisa diabaikan dalam upaya efisiensi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus juga menyoroti tren penurunan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan penduduk.

Menurutnya, jika sistem WFA diterapkan, dengan pola kerja tiga hari di kantor dan dua hari bekerja dari mana saja, ada kekhawatiran terkait efektivitas pelayanan. “Apakah dua hari kerja dari rumah itu bisa tetap memberikan pelayanan maksimal? Ini perlu dikaji ulang,” tandas Agus

Sebab itu, politikus Partai Keadilan Sejahteri (PKS) tersebut meminta agar pemerintah tidak terburu-buru menggulirkan wacana WFA, apalagi menerapkannya. “Sebelum wacana ini dijalankan, harus ada kajian yang matang agar tidak berdampak negatif pada pelayanan publik,” pungkas Agus.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer