25.2 C
Malang
Selasa, April 15, 2025
KilasKomisi E DPRD Jatim Soroti Proyek Rehabilitasi SMK Senilai Rp171 Miliar, Diduga...

Komisi E DPRD Jatim Soroti Proyek Rehabilitasi SMK Senilai Rp171 Miliar, Diduga Bodong

Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. (Foto: Ubay NA/ Maklumat.ID)
Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. (Foto: Ubay NA/ Maklumat.ID)

MAKLUMAT — Puluhan kontraktor di Jatim mengadu ke Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur. Mereka mengaku telah menjadi korban proyek pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) senilai Rp171 miliar, yang diduga bermasalah.

Anggota DPRD Jatim, Dr H Suli Daim SM SPd MM. (Foto: IST)
Anggota DPRD Jatim, Dr H Suli Daim SM SPd MM. (Foto: IST)

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im, angkat bicara soal proyek yang disebut-sebut sampai saat ini masih belum dibayarkan itu, kendati para kontraktor tersebut telah mengerjakan, bahkan sebagian sudah menyelesaikan pekerjaan mereka sesuai yang dijadwalkan.

Ia mengungkapkan bahwa proyek tersebut melibatkan 67 SMK di berbagai wilayah se-Jawa Timur, serta 54 pengembang. Antara lain tersebar di Trenggalek, Malang, Probolinggo, Sumenep, hingga Gresik. “Bentuk pekerjaannya beragam, mulai dari pembangunan gedung baru, ruang kelas baru hingga melanjutkan atau rehab gedung,” ujarnya kepada Maklumat.ID, Kamis (10/5/2025).

Diduga Proyek Bodong

Suli mengatakan, para kontraktor merasa dan meyakini bahwa proyek itu adalah pekerjaan yang sah, lantaran seluruh proses administrasi, termasuk penandatanganan dokumen, dilakukan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di Malang.

“SPK-nya (Surat Perjanjian Kerja) jelas, bahkan bisa dijadikan agunan ke Bank Jatim. Secara legalitas, bahwa ini memperkuat kepercayaannya untuk mengerjakan proyek ini,” katanya.

“Saya menyayangkan karena mereka tidak paham aturan main proyek di pemerintahan karena selama ini mereka tidak pernah mengerjakan proyek pemerintah. Akhirnya mereka bingung harus kepada siapa 54 pengembang ini untuk mendapatkan ganti uang yang sudah dibangun ada yang sudah selesai ada yang sudah dikerjakan 50%. Karena faktanya, proyek tersebut tidak bisa diklaimkan,” sambung Suli.

Bahkan, lanjut Suli, hasil audiensi mereka dengan Inspektorat Kemendikbud menyatakan tidak tau menahu akan proyek ini. Pejabat yang selama ini berkomunikasi dengan mereka sudah tidak lagi berada di bidang yang dahulu mereka tangani.

Hati-hati Menerima Proyek

Ia menyarankan agar ke depan para kontraktor maupun lembaga pendidikan lebih berhati-hati ketika menerima dan menggarap tawaran proyek.

“Saya menyarankan bagi para kontraktor dan lembaga pendidikan untuk berhati-hati kalau mendapatkan tawaran bantuan dari pemerintah agar melakukan check and recheck, agar kejadian ini tidak terulang pada kita,” tandas politisi PAN itu.

Oleh karena itu, kata Suli, perlu penjelasan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk bisa menjawab permasalahan tersebut. Sebab, seluruh dana alokasi khusus (DAK) dari pusat, maka Dinas Pendidikan Provinsi pasti mengetahui.

“Komisi E berusaha membantu memfasilitasi kejadian ini dengan memfasilitasi bertemu dengan dinas pendidikan Provinsi Jatim agar ada jalan membantu kerugian yang dialami 54 pengembang dengan uang sebesar 171 miliar itu,” terangnya.

Komisi E Panggil Dinas Pendidikan Jatim

Anggota Komisi E DPRD Jatim Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas. (Foto: Dok. PKS Jatim)
Anggota Komisi E DPRD Jatim Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas. (Foto: Dok. PKS Jatim)

Di sisi lain, Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas, menyebut bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut dengan segera memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk memberikan klarifikasi.

“Kami ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Semua program pusat yang turun ke daerah tentu diketahui oleh Dinas Pendidikan. Maka penting bagi kami untuk meminta penjelasan resmi,” ujar Puguh.

Ia juga mengajak semua pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk bersama-sama mengawasi proyek-proyek pemerintah, baik yang bersumber dari dana APBN maupun APBD.

“Pengawasan dari semua pihak sangat penting. Dan aparat penegak hukum juga perlu ikut mengawasi agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan,” tandas Puguh.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL LAINNYA

Populer