MAKLUMAT — Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengungkapkan pihaknya tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak dan Perempuan. Tak hanya itu, ia juga menyebut juga bakal segera mengusulkan Perda Disabilitas.
“Perda inisiatif Komisi E mengajukan dua tahun ini, Perda Perlindungan Anak dan Perempuan, lalu Perda untuk Disabilitas,” ungkapnya kepada Maklumat.ID, di Sidoarjo pada Senin (23/6/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaakan, untuk Perda Perlindungan Anak dan Perempuan sudah disampaikan dalam rapat paripurna dan telah disetujui. Sementara Perda Disabilitas akan diusulkan kemudian.
“Untuk Perda Perlindungan Anak dan Perempuan sudah berproses. Hari ini tadi kami habis rapat paripurna, dan Komisi E sudah menyampaikan gagasan tentang inisiatif ini, dan tadi sudah disetujui oleh DPRD, nanti kita akan berjalan untuk pembahasan-pembahasannya,” jelasnya.
Untari juga memastikan bahwa pihaknya bakal melibatkan 38 organisasi perempuan se-Jawa Timur dalam penyusunan naskah akademik maupun draft rancangan Perda tersebut.

“Kami dalam rangka menyusun naskah akademik dan menyusun draft raperda, kami bekerja dengan seluruh teman-teman organisasi perempuan se-Jawa Timur, ada 38 yang kemarin bertemu dengan kami,” tandasnya.
Kemudian, lanjutnya, untuk Perda Disabilitas belum berjalan dan masih akan disampaikan ketika Perda Perlindungan Anak dan Perempuan sudah separuh jalan.
“Nanti kami akan luncurkan Perda Disabilitas setelah separuh jalan (Perda Perlindungan Anak dan Perempuan). Tapi kami sudah bertemu dengan Koalisi Difabel Jawa Timur, sebanyak 28 kelompok difabel yang berkoalisi dengan Koalisi Difabel Jawa Timur,” terang Untari.
“Targetnya tahun ini selesai (kedua Perda tersebut), mudah-mudahan tahun ini bisa selesai, mohon doanya,” pungkas perempuan yang juga menjabat Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur itu.