22.3 C
Malang
Senin, Maret 10, 2025
KilasKomisi I DPR Dukung Organisasi HAM Laporkan Meta Karena Batasi Konten Pro...

Komisi I DPR Dukung Organisasi HAM Laporkan Meta Karena Batasi Konten Pro Palestina

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan alias Aher. (Foto: Dok. PKS)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan alias Aher. (Foto: Dok. PKS)

MAKLUMAT — Sejumlah organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) menuding Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, melakukan pembatasan sistematis terhadap konten pro-Palestina di platform mereka. Human Rights Watch (HRW) menyebut tindakan ini sebagai bentuk sensor daring yang berdampak pada kebebasan berekspresi.

Menurut laporan HRW, lebih dari 15 juta postingan media sosial berbahasa Ibrani yang mengandung ujaran kebencian dan hasutan kekerasan terhadap Palestina dibiarkan tanpa moderasi sejak Oktober 2023. Sebaliknya, konten yang mendukung Palestina justru ditekan dan dibatasi.

Atas dasar itu, pada 23 Januari 2025, beberapa organisasi HAM internasional, termasuk Amnesty International, Open Society Justice Initiative, dan Victim Advocates International, mengajukan keluhan whistleblower kepada Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan alias Aher, menyatakan dukungannya terhadap langkah Amnesty International dan organisasi HAM lainnya dalam melaporkan Meta. Ia menilai bahwa tindakan Meta yang membatasi konten pro-Palestina mencerminkan keberpihakan terhadap tindakan kekerasan Israel terhadap rakyat Palestina.

“Oleh karena itu, kita dukung organisasi HAM internasional seperti Human Rights Watch (HRW), Amnesty International, serta Open Society Justice Initiative dan Victim Advocates International dalam melaporkan Meta kepada SEC,” ujar Aher dalam keterangannya, Ahad (2/3/2025).

“Meta membatasi konten pro-Palestina serta informasi terkait tindakan brutal Israel terhadap warga sipil di Gaza sejak Oktober 2023. Tindakan ini secara tidak langsung menunjukkan keberpihakan Meta terhadap genosida di Gaza-Palestina,” sambungnya.

Lebih lanjut, Aher juga menegaskan bahwa tindakan Meta yang dianggap mendukung kekerasan terhadap rakyat Palestina memerlukan perhatian serius. Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berencana memanggil perwakilan Meta Indonesia untuk meminta klarifikasi terkait penghapusan konten pro-Palestina.

“Komisi I DPR RI berkomitmen menjaga kebebasan berekspresi dan mendukung perjuangan rakyat Palestina. Kami juga memastikan bahwa platform media sosial beroperasi sesuai dengan nilai-nilai dan kebijakan pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, sebagai mitra kerja Kemkomdigi, kami mendorong pemanggilan perwakilan Meta Indonesia guna meminta klarifikasi dan penjelasan atas kebijakan ini,” pungkas politisi PKS itu.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL LAINNYA

Populer