“Dalam situasi pascabencana, banyak keluarga kehilangan mata pencaharian. Negara wajib menjamin anak-anak tetap bersekolah dan mahasiswa bisa melanjutkan studi melalui optimalisasi PIP, KIP Kuliah, bantuan UKT, serta berbagai skema beasiswa pendidikan,” ujar Kurniasih kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melakukan pendataan cepat, akurat, dan responsif terhadap peserta didik terdampak bencana. Penyaluran bantuan pendidikan juga harus menyesuaikan kondisi lapangan agar tidak terhambat persoalan administratif.
“Kebijakan bantuan tidak boleh kaku. Dalam kondisi bencana, negara harus bergerak cepat, adaptif, dan benar-benar berpihak pada keberlanjutan pendidikan,” tandasnya.
Selain peran pemerintah pusat, Komisi X DPR juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah, dunia usaha, serta lembaga filantropi untuk memperkuat kolaborasi penyediaan beasiswa berkelanjutan. Dukungan lintas sektor dinilai penting agar pemulihan pendidikan tidak bersifat sementara, melainkan menopang masa depan generasi muda.
Kurniasih menekankan menjaga akses pendidikan di wilayah terdampak bencana merupakan bagian penting dari strategi pemulihan sumber daya manusia.
“Pemulihan pascabencana tidak cukup membangun fisik dan infrastruktur. Negara juga harus memastikan kualitas SDM tetap terjaga. Pendidikan adalah kunci masa depan anak-anak dan mahasiswa di Sumatera,” tegas dia.