Komisi X DPR: Jaga Adab dan Negeri, Pesantren Harus Setara dalam Revisi UU Sisdiknas

Komisi X DPR: Jaga Adab dan Negeri, Pesantren Harus Setara dalam Revisi UU Sisdiknas

MAKLUMAT— Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irham menegaskan kegaduhan publik akibat tayangan Xpose Uncensored menjadi tamparan moral bagi bangsa Indonesia. Ia menyebut peristiwa itu sebagai pengingat pentingnya kembali belajar adab dan etika dari dunia pesantren, tempat nilai keindonesiaan tumbuh dan terjaga.

“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan. Ia adalah ruang lahirnya moralitas bangsa — tempat gotong royong, hormat kepada guru, dan keikhlasan dijaga dalam keseharian,” ujar Lalu Hadrian di Jakarta, Ahad (19/10).

Politisi asal NTB itu menilai menjaga marwah pesantren berarti menjaga jantung moral bangsa. Karena itu, Komisi X DPR mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) benar-benar memberikan pengakuan setara terhadap pendidikan pesantren.

“Sudah saatnya negara tidak sekadar menghormati pesantren sebagai warisan budaya, tapi juga mengakuinya setara dalam sistem pendidikan nasional,” tegasnya.

Lalu Hadrian juga mendesak Kementerian Pendidikan agar mengadopsi nilai-nilai karakter khas pesantren, seperti keikhlasan, kesederhanaan, dan penghormatan pada guru ke dalam kurikulum nasional. Ia yakin langkah itu dapat memperkuat pendidikan karakter generasi muda.

“Menjaga pesantren bukan sekadar membela lembaga, tapi menyembuhkan luka moral bangsa. Dari pesantren, kita belajar menjaga peradaban,” kata dia.

Baca Juga  Tanggapi Demo Ojol, Anggota DPR Minta Pemerintah Segera Penuhi Tuntutan
*) Penulis: R. Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *