MAKLUMAT — Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang membatasi anak-anak bermain game daring Roblox mendapat dukungan dari Komisi X DPR RI. Langkah ini dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman kekerasan dan judi daring yang bisa diakses melalui game tersebut.
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyambut baik langkah yang diambil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan terobosan penting dalam menyaring konten digital yang tidak sesuai dengan karakter dan etika pelajar di Indonesia.
“Saya sangat mengapresiasi Mendikdasmen yang membatasi anak-anak bermain Roblox. Ini adalah langkah maju dalam menyaring konten digital yang tidak sesuai bagi pelajar,” ujar Fikri dalam keterangan tertulisnya dilansir laman resmi DPR RI, Jumat (8/8/2025).
Fikri juga mengusulkan agar Kemendikdasmen membentuk tim verifikasi konten digital, sebagaimana telah dilakukan terhadap buku pelajaran.
“Jika ada tim verifikasi konten buku, maka selanjutnya Kemendikdasmen bisa saja membentuk tim verifikasi konten digital. Mana yang ramah anak dan mana yang tidak,” usul politisi Fraksi PKS ini.
Menurutnya, pembatasan platform digital seperti Roblox tidak dapat dimaknai sebagai bentuk penolakan terhadap kemajuan teknologi, melainkan bagian dari upaya pendidikan karakter dan etika digital.
“Digitalisasi itu tidak bisa kita hindari, tapi harus diarahkan. Anak-anak harus diajari etika berteknologi, bukan hanya cara menggunakannya,” tegas mantan Kepala SMK di Tegal ini.
Fikri menambahkan bahwa era digital saat ini menuntut keterlibatan lebih besar dari orang tua dan pendidik dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi anak-anak.
Ia juga menyoroti negara-negara maju seperti Skandinavia dan Australia yang telah lebih dahulu menerapkan pembatasan ketat terhadap gawai dan media sosial untuk anak.
“Indonesia belum pada tahap melarang total, tapi kita bisa mulai dari pelarangan terhadap platform yang dianggap tidak mendidik atau membahayakan mental anak, seperti Roblox,” imbuh legislator dari dapil IX Jawa Tengah ini.
Dalam pandangannya, guru memiliki peran strategis dalam menjadi filter sekaligus pembimbing digital bagi siswa.
“Guru adalah aktor kunci. Jika gurunya melek digital dan paham dengan risikonya, maka ia bisa membimbing siswa dengan lebih bijak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pelarangan game Roblox bertujuan untuk mencegah anak-anak meniru konten kekerasan yang terdapat dalam permainan tersebut. Ia juga menyoroti dampak psikologis dan kesehatan akibat penggunaan gawai yang berlebihan, seperti kecenderungan anak menjadi malas bergerak dan lebih emosional.
Sebagai langkah lanjut, pemerintah telah meluncurkan Program Tunas yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kemendikdasmen dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.