MAKLUMAT — Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menghentikan sementara operasional pertambangan nikel oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Langkah tegas Menteri ESDM ini disebut Bambang sebagai respons cepat terhadap keprihatinan publik serta cerminan dari kesungguhan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan tata kelola sumber daya alam.
“Kami mendukung langkah Menteri ESDM untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat. Ini menunjukkan komitmen terhadap penegakan regulasi dan respons terhadap atensi publik yang tinggi terkait isu ini,” kata Bambang, Jumat (6/6/2025).
Penelusuran Komisi XII DPR

Bambang mengungkapkan bahwa Komisi XII DPR juga telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat. Ditemukan setidaknya lima IUP yang telah diterbitkan sejak beberapa tahun lalu.
“Kami mendapatkan informasi bahwa terdapat lima IUP di kawasan sekitar Raja Ampat, beberapa bahkan telah dikeluarkan sejak 2017. Karena itu penting bagi pemerintah untuk memastikan apakah aktivitas pertambangan tersebut sesuai dengan peraturan dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat lokal,” terangnya.
PT Gag Nikel sendiri beroperasi berdasarkan Kontrak Karya (KK) yang diteken pada 1997–1998. Izin produksi diperoleh pada 2017, lengkap dengan dokumen AMDAL. Konsesi tambangnya tercatat seluas 13.136 hektare, berlaku hingga 2047.
Selain PT Gag Nikel, empat perusahaan lain diketahui mengantongi IUP di kawasan sekitar, namun masih dalam tahap eksplorasi. Bambang menekankan perlunya verifikasi lapangan atas seluruh izin yang telah diterbitkan.
“Silakan diverifikasi situasi lapangannya seperti apa, apakah sudah sesuai dengan regulasi atas informasi yang beredar,” tandas politisi Partai Golkar tersebut.
Tinjau Lokasi Langsung
Lebih lanjut, Bambang juga menegaskan dan menyambut baik rencana Menteri ESDM untuk meninjau langsung lokasi tambang sebagai bentuk keseriusan dalam menangani isu lingkungan.
“Kami mendengar Pak Menteri (Bahlil) akan meninjau langsung ke Raja Ampat. Tentu kami sangat mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk keseriusan dalam menangani isu lingkungan dan tata kelola pertambangan,” katanya.
Selain itu, ia menandaskan bahwa pihaknya Komisi XII DPR juga merujuk pada langkah pengawasan yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami juga mendapat informasi tim Gakkum dari Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah sempat memeriksa ke sana. Nantinya, hasil dari tim Gakkum KLHK tersebut tentu bisa menjadi bahan masukan penting bagi Menteri ESDM dalam mengambil langkah-langkah lanjutan,” tambahnya.
Komisi XII, lanjut Bambang, akan terus mencermati hasil verifikasi Gakkum KLHK sebagai bahan rekomendasi bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pertambangan ke depan.
Bahlil Hentikan Tambang Nikel Raja Ampat
Sebelumnya, penghentian sementara operasional tambang di Raja Ampat ditegaskan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Kamis (5/6/2025). Ia menyatakan pemerintah masih dalam proses verifikasi lapangan sebelum mengambil keputusan final.
“Untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” tegas Bahlil, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.
Keputusan ini diambil menyusul sorotan dari para aktivis lingkungan, hingga sejumlah aliansi masyarakat sipil yang menilai aktivitas tambang di wilayah konservasi Raja Ampat dapat mengancam kelestarian ekosistem laut yang sangat kaya dan unik.