
MAKLUMAT — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk Program Kolaborasi Pendanaan Beasiswa dan Peningkatan Kompetensi.
Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Jumat (28/2/2025) dihadiri oleh Wakil Menteri Kemdiktisaintek, Stella Christie, Sekjen Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, serta Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, bersama jajaran pejabat dari kedua lembaga.
Penandatanganan pembaruan kerja sama ini bermaksud untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda Indonesia.
“Hari ini kita akan menandatangani kerja sama program kolaborasi Kemdiktisaintek dengan LPDP menggunakan Dana Abadi Pendidikan (DAP), khususnya beasiswa. Momen ini menjadi salah satu tumpuan atau poros untuk membangun sumber daya manusia di Indonesia,” ujar Wamendikisaintek Stella Christie.
Program tersebut akan memberikan bantuan dana pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dari jenjang S1 hingga S3, terutama bagi mereka yang membutuhkan dukungan finansial untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Sekjen Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menekankan bahwa kerja sama ini akan berjalan transparan dan berkelanjutan guna membangun generasi unggul di masa depan.
“Kami berharap PKS ini dapat meningkatkan kolaborasi antara LPDP dan Kemdiktisaintek, serta membangun generasi sumber daya manusia yang lebih baik di masa depan,” ucapnya.
Anggaran sebesar Rp 2 triliun dalam kerja sama ini akan digunakan untuk pendanaan beasiswa bergelar (degree) maupun non-gelar (non-degree), guna mendukung berbagai program pendidikan dan pelatihan yang sudah berjalan maupun yang akan dimulai pada 2025.
Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan layanan terbaik dengan prinsip sportivitas dan akuntabilitas, sehingga hasilnya dapat berdampak luas bagi bangsa.
Kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat ekosistem pendidikan tinggi nasional, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pertumbuhan riset dan inovasi.
Langkah ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang menargetkan peningkatan daya saing dan produktivitas SDM Indonesia.