MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di GOR Sidoarjo, Rabu (10/12/2025). Momentum ini dimanfaatkan untuk mengukuhkan komitmen daerah melalui deklarasi Sekolah Tanpa Diskriminasi yang dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Hj Mimik Idayana.
Deklarasi tersebut menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan yang adil, inklusif, dan ramah bagi semua.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif dan ramah bagi semua,” ujar Mimik dalam kegiatan yang diikuti para pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo itu.
Dalam sambutannya, Mimik menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo terus berupaya membangun lingkungan daerah yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Menurutnya, kemajuan daerah tidak boleh meninggalkan satu pun warganya.
“Kami berupaya meningkatkan layanan pendidikan inklusif melalui pelatihan guru tentang pemenuhan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas,” terangnya.
Ia menambahkan, penguatan sekolah inklusif di Sidoarjo terus dilakukan melalui kerja sama dengan para ahli dan organisasi disabilitas agar setiap kebijakan benar-benar tepat sasaran.
“Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk mempercepat terwujudnya pendidikan inklusif didaerah kita, pendidikan yang tidak hanya mengedepankan pengetahuan, tetapi juga kemanusiaan,” ajaknya.
Dalam kesempatan tersebut, Mimik juga memberikan penghargaan kepada para guru disabilitas yang dianggap memiliki peran besar dalam membuka jalan bagi anak-anak penyandang disabilitas agar tumbuh percaya diri, mandiri, dan mampu meraih masa depannya.
“Kepada seluruh peserta didik penyandang disabilitas, saya ingin mengatakan bahwa kalian sangatlah istimewa, kalian berhak mendapatkan pendidikan terbaik, dan saya yakin kalian mampu meraih apa yang kalian cita-citakan,” pesannya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Tirto Adi, menegaskan bahwa perhatian terhadap hak penyandang disabilitas sudah dilakukan lama sebelum regulasi nasional diterbitkan.
Ia menyebut, Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pendidikan Khusus Dan Layanan Khusus sebagai bukti keseriusan tersebut.
“Alhamdulillah Kabupaten Sidoarjo dalam hal memperhatikan hak-hak penyandang disabiltas, inshaalloh mendahului,” katanya.
Tirto juga mengungkapkan deretan apresiasi dari pemerintah pusat terkait komitmen Sidoarjo terhadap pendidikan inklusif.
Pada 2012, lanjutnya, Pemkab Sidoarjo menerima Inclusive Education Award, disusul penghargaan serupa untuk Kepala SMPN 4 Sidoarjo pada 2014.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sidoarjo ini salah satu dari empat kabupaten kota di Jawa Timur yang telah memiliki ULD (Unit Layanan Disabiltas), selain Sidoarjo ada Gresik, ada Malang dan Blitar,” jelasnya.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Sidoarjo tahun ini menjadi penguat langkah daerah dalam memastikan pendidikan inklusif bukan hanya slogan, tetapi gerakan nyata untuk memastikan semua anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam menggapai masa depan.