MAKLUMAT — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerima laporan dugaan gratifikasi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Laporan terkait yang dimaksud adalah penggunaan pesawat jet pribadi, yang baru-baru ini menjadi perbincangan netizen Tanah Air.
“Saya tidak bisa membuka detail soal kapan laporan itu masuk, tapi informasinya memang ada,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, seperti dilansir KNews.id, Senin (9/9/2024).
Tessa menjelaskan, Direktorat Gratifikasi telah menyerahkan laporan terkait penggunaan jet pribadi itu ke Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Direktorat PLPM kini fokus menangani dugaan gratifikasi yang melibatkan saudara BN (Bobby Nasution). Kasus ini mirip dengan laporan yang menimpa Kaesang Pangarep.
Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), dan Ubaidilah Badrun, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), melaporkan kasus tersebut ke KPK. Dalam waktu dekat, KPK segera menjadwalkan pertemuan dengan pelapor dan kemungkinan akan diikuti oleh pihak terlapor.
Bobby Siap Bersikap Transparan
Nama Bobby Nasution menjadi sorotan setelah masyarakat melihat foto dirinya bersama sang istri, Kahiyang Ayu, berada di dalam jet pribadi.
Foto tersebut diambil di bekas Bandara Polonia Medan yang kini menjadi Lanud Soewondo. Menanggapi hal ini, Bobby, yang merupakan menantu Presiden Joko Widodo, mengakui bahwa dirinya pernah menggunakan jet pribadi.
Bobby tidak menjelaskan apakah pesawat dalam foto tersebut sama dengan yang ia gunakan. “Kita semua pernah naik pesawat,” ujarnya.
Bobby mempersilakan masyarakat memeriksa sumber dana yang digunakan untuk menyewa jet tersebut.
“Coba periksa tanggalnya, pesawatnya milik siapa, dan pakai dana siapa? Jika pesawat itu milik sendiri atau disewa, dari mana uangnya? Silakan dicek,” tegas Bobby.