MAKLUMAT — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Gubernur Jatim dua periode itu menurut rencana bakal dilangsungkan besok Kamis (10/7/2025).
“Benar, Sdri. KIP (Khofifah Indar Parawansa) Gubernur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah Pokmas, pada Kamis (10/7/2025), di Polda Jawa Timur,” ujar Budi dalam keterangannya dilansir Kompas, Rabu (9/7/2025).
Budi mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Polda Jatim lantaran tim penyidik KPK juga tengah melakukan penyidikan paralel di wilayah Jawa Timur. Pemeriksaan ini, lanjutnya, merupakan hasil koordinasi antara pihak-pihak terkait, bukan berdasarkan permintaan Khofifah.
“Dari koordinasi yang dilakukan, esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif. Penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” jelasnya.
KPK juga meyakini Khofifah akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam pengungkapan kasus yang cukup menggemparkan Jawa Timur tersebut.
KPK Sudah Tetapkan 21 Tersangka
Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang berkaitan dengan usulan dana hibah melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) kepada Pokmas.
“Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Juru Bicara KPK, Tessa, dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024) lalu.
Tiga dari empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya adalah staf dari penyelenggara tersebut. Sementara itu, dari 17 pemberi suap, 15 orang berasal dari kalangan swasta dan dua sisanya merupakan penyelenggara negara.
MAKI Jatim Bakal Dampingi Pemeriksaan
Sementara itu, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Khofifah dalam pemeriksaan di Polda Jatim.
“Bismillah, berkenaan dengan jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan KPK kepada Ibunda Gubernur Jawa Timur sebagai saksi untuk tersangka Kusnadi, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar pada besok Kamis (10/7/2025) di Polda Jatim,” ujarnya dikutip dari beritajatim.com
“Bersama ini saya sebagai Ketua MAKI Jatim dan pengurus Bidang Hukum MAKI Jatim jelas kami akan mendampingi Ibunda Gubernur Jawa Timur,” sambung Heru.
Saat ditanya apakah pendampingan yang dilakukannya tersebut termasuk sebagai kuasa hukum resmi, Heru menyatakan pihaknya belum menerima surat kuasa dari Khofifah.
“Ini kami belum mendapatkan kuasa hukumnya, tapi yang pasti kedatangan Ibunda KIP besok dalam pemeriksaan sebagai saksi merupakan bentuk tanggung jawab beliau sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap hukum normatif yang berjalan di Negara Kesatuan RI tercinta ini,” pungkas Heru.