MAKLUMAT — Kasus korupsi kuota haji kian mengerucut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan ada satu orang pengumpul utamayang jadi poros aliran haram haram senilai lebih dari Rp 1 triliun.
“Ujungnya pasti satu orang pengumpul utama,” tegas Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (25/9).
Asep mengungkapkan skandal ini melibatkan ratusan biro travel haji dan umrah. Mereka menyetor dana ke asosiasi, lalu uang itu didistribusikan ke oknum Kemenag. Skemanya berlapis: dari pejabat pelaksana, naik ke dirjen, hingga pejabat tinggi.
Tak berhenti di situ, sebagian uang sudah berubah bentuk jadi aset mewah seperti mobil, rumah, hingga properti bernilai miliaran. Asep menyebut kondisi ini berpotensi dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kalau uang korupsi itu dialihkan jadi aset, tentu bisa dikenakan TPPU,” ujarnya.
KPK sudah memeriksa banyak pejabat Kemenag. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah dua kali dipanggil penyidik, pada 7 Agustus dan 1 September 2025. Namun KPK masih menahan diri soal nama tersangka. Mereka menunggu dua alat bukti kuat sebelum menjerat sang pengumpul uang.
Bagi KPK, kunci perkara ini ada pada aktor yang menjadi pusat aliran dana. Dari semua jejak yang dikumpulkan, benang merahnya selalu kembali pada sosok itu.
“Kalau sudah jelas alirannya, pasti bermuara ke satu orang,” tegas Asep.
Haha, sketsa aliran dana korupsi yang rumit ini mirip cerita si paman pedagang yang jadi wira usaha jadi poros. Ujungnya pasti satu orang pengumpul utama, katanya seperti cerita lelucon. Mengetahui skema dari biro travel haji sampai jadi mobil mewah itu jadi tontonan aja, siapa tahu ada tips jitu investasi rahasia? KPK butuh mikrofon kuat buat tanya Apa kabar, tolong beri tanda tangan ya? kalau sudah jadi bukti kuat. Mantan menteri yang sering dipanggil malah kayak proses verifikasi Apakah ini benar? yang simpel. Tapi sayangnya, kini Kemenag jadi target ejekan di mana-mana. Wah, Kemenag lagi jadi sorotan, kata teman-teman yang nggak peduli.MIM