MAKLUMAT – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy memastikan Hasto Kristiyanto (HK) dan Yasonna H Laoly (YHL) bakal mengikuti proses hukum yang sedang berjalan berkaitan dengan kasus buron eks kader PDIP Harun Masiku.
Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. Sementara eks Menkumham Yasonna Laoly juga telah diperiksa sebagai saksi pada kasus yang sama.
KPK pun kini juga telah mencekal atau melarang keduanya untuk bepergian atau melakukan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
“Pasti beliau berdua akan mengikuti proses hukum yang ada,” kata Ronny kepada awak media, Kamis (26/12/2024).
Siapkan Langkah Hukum
Ronny mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan langkah-langkah hukum yang mungkin ditempuh untuk Hasto maupun Yasonna. Kendati demikian, ia enggan menjelaskan secara detail langkah-langkah yang dimaksud.
“Kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami. Ini terkait strategi. Nanti pada waktunya kami sampaikan,” terangnya.
Sebelumnya, Jubir PDIP Chico Hakim mempertanyakan pencekalan KPK terhadap Hasto maupun Yasonna agar tidak bepergian ataupun melakukan perjalanan ke luar negeri.
Chico mengaku, pihaknya belum mendapatkan keterangan atau kejelasan, terutama terkait keterlibatan Yasonna dalam kasus tersebut, sampai harus mencekalnya.
“Kami (DPP PDIP) sangat menyayangkan hal ini (pencekalan) karena tidak ada kejelasan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
“Dan atas keterlibatan Pak Yasonna tidak dapat dijelaskan terkait dengan kasus yang sedang berlangsung ini,” sambung Chico.
PDIP Ingatkan KPK
Lebih lanjut, Chico mengingatkan KPK agar bertindak secara profesional dan jangan sampai mempolitisir kasus yang sedang berjalan terhadap Hasto dan Yasonna.
Ia juga memastikan bahwa baik Hasto maupun Yasonna bakal mengikuti seluruh prosedur dan proses hukum yang berjalan.
“Tapi dengan catatan dan mengingatkan KPK untuk bertindak profesional dalam menjalankan, memeriksa proses hukum ini di tengah dugaan kuat di masyarakat terhadap politisasi yang sedang terjadi,” tandas Chico.