19.6 C
Malang
Kamis, September 19, 2024
TopikAlexander Marwata Desak Penyidik KPK Klarifikasi Kaesang Soal Jet Pribadi

Alexander Marwata Desak Penyidik KPK Klarifikasi Kaesang Soal Jet Pribadi

KPK meminta penyidik untuk mengklarifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep (Foto:PSI)

MAKLUMAT — KPK bergerak cepat! Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memerintahkan penyelidik untuk segera meminta klarifikasi dari Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo, terkait dugaan penggunaan fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER.

Kaesang Pangarep menjadi sorotan publik setelah dikabarkan menggunakan pesawat jet pribadi bernilai miliaran rupiah milik perusahaan game online asal Singapura, Garena, yang berada di bawah naungan Singapura SEA Limited, saat bepergian ke Amerika Serikat.

“Pimpinan KPK sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk mengklarifikasi informasi-informasi dari media tersebut,” ujar Alexander Marwata dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Alexander menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, pihaknya meminta Direktorat Pelaporan Gratifikasi agar tidak ragu meminta klarifikasi penggunaan jet pribadi. “Ini adalah bentuk pelaksanaan tugas KPK untuk memberantas praktik-praktik korupsi, apapun bentuknya,” tambahnya.

Namun demikian, Alexander juga mengingatkan agar polemik ini tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Ia menegaskan bahwa KPK ingin memastikan semua informasi jelas dan transparan. “Jangan sampai pertanyaan masyarakat menggantung. Harus jelas, apakah ini masuk gratifikasi, siapa yang memberikan fasilitas itu, dan sebagainya,”ujarnya.

Alexander menjelaskan bahwa KPK tetap bisa meminta klarifikasi dari Kaesang, meskipun yang bersangkutan bukan penyelenggara negara. “Dalam konteks ini, yang termasuk penyelenggara negara adalah ayahnya, Presiden Jokowi, kakaknya Gibran Rakabuming Raka yang menjabat Wali Kota Solo, serta kakak iparnya, Bobby Nasution yang menjabat Wali Kota Medan,” terang Alexander.

“Bisa saja, secara umum KPK berwenang. Kalau tidak bisa, ya seperti saya, saya suruh saja anak saya untuk menerima semua itu (gratifikasi). Selesai sudah, bukan saya yang melakukannya, tapi anak saya,” katanya sambil mencontohkan.

Ia menambahkan bahwa sepanjang ada dugaan yang wajar bahwa pemberian fasilitas tersebut ada hubungannya dengan jabatan dari orang tuanya, maka KPK berhak meminta klarifikasi.

Sebelumnya, isu penggunaan pesawat jet oleh Kaesang Pangarep ramai diperbincangkan di media sosial. Netizen mempertanyakan sumber dana yang digunakan Ketua Umum PSI itu untuk menyewa jet pribadi yang diperkirakan mencapai biaya Rp8,7 miliar.

 

Reporter: Ubay NA

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer