26.7 C
Malang
Jumat, Oktober 18, 2024
KilasKPK Obok-obok Madura; Sita Barang Bukti dari Penggeledahan Kasus Dana Hibah yang...

KPK Obok-obok Madura; Sita Barang Bukti dari Penggeledahan Kasus Dana Hibah yang Bersumber dari APBD Jatim

KPK obok-obok Madura
KPK obok-obok Madura. Petugas KPK setidaknya memeriksa 10 titik di Pulau Garam terkait kasus dana hibah. Foto:KPK

MAKLUMATKPK obok-obok Madura. Petugas KPK  mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada tahun anggaran 2019-2022. Dalam pengembangan penyidikan, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di 10 lokasi berbeda di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan sejak 30 September hingga 3 Oktober 2024. “Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat seperti Surabaya, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting,” ujar Tessa dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (8/10).

Barang bukti yang disita KPK meliputi tujuh unit kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, Honda CRV, Toyota Innova, Hillux double cabin, Avanza, dan Isuzu. Selain itu, dokumen penting seperti buku tabungan, buku tanah, kuitansi pembelian barang, serta dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK juga diamankan.

Tak hanya itu, selama KPK obok-obok Madura, petugas juga menyita satu jam tangan merek Rolex, dua cincin berlian, dan uang tunai dalam mata uang asing serta rupiah yang jika ditotal mencapai Rp1 miliar. “Ada juga barang bukti elektronik seperti handphone, hard disk, dan laptop yang turut kami amankan,” tambah Tessa.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Empat di antaranya adalah penerima suap, yang terdiri dari tiga orang penyelenggara negara dan satu staf. Sedangkan 17 tersangka lainnya merupakan pemberi suap, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Pengembangan dari Sahat Tua P. Simandjuntak

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak, yang juga terkait korupsi Dana Hibah Pokmas. “KPK akan terus berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat,” tegas Tessa.

Penggeledahan ini adalah salah satu langkah KPK dalam mengumpulkan bukti tambahan dan memperluas penyidikan. “Kami akan terus mengembangkan perkara ini dan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah orang juga telah diperiksa KPK terkait pengurusan Dana Hibah di beberapa daerah di Jawa Timur, termasuk Malang.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer