
MAKLUMAT — Pada Jumat, 21 Februari 2025, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh serangkaian peristiwa kriminal yang mencerminkan semakin meningkatnya angka kejahatan di tanah air. Salah satu kasus yang mencuat adalah penangkapan Ismail (40 tahun), warga Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, yang diduga menganiaya ibu kandungnya, SA (80 tahun), akibat kekesalannya setelah kalah bermain judi online. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra, menjelaskan bahwa Ismail membanting ponselnya, kemudian meminta uang kepada ibunya. Ketika permintaan tersebut tidak dipenuhi, ia membanting dan mencekik leher korban.
Kasus lain yang menggemparkan terjadi di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Jumat, 7 Februari 2025. Mayat bayi laki-laki ditemukan di dalam parit. Setelah penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandungnya sendiri, yang masih di bawah umur. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sambas, AKBP Rahmad, pada Minggu, 9 Februari 2025.
Selain itu, warga Kampung Bulak, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di aliran Kali Caringin. Jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang memancing, dalam keadaan tersangkut di akar dan rerumputan pinggir kali.
Meningkatnya kasus kriminalitas dengan kadar kekerasan yang semakin mengerikan, serta pelaku yang semakin muda usianya, menunjukkan bahwa sistem sekuler kapitalisme semakin gagal dalam menjamin keamanan dan menjaga nyawa manusia. Kepuasan jasmani dan materi menjadi orientasi utama dalam masyarakat yang menganut sistem ini, sehingga norma dan nilai yang seharusnya dijunjung tinggi seringkali diabaikan. Hal ini berdampak pada pengendalian diri individu, terutama dalam mengelola hasrat dan emosi.
Dalam perspektif Islam, manusia diciptakan sebagai makhluk yang mulia dan diberi amanah untuk memakmurkan bumi dengan cara yang baik. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ
“Dan sungguh, telah Kami muliakan anak cucu Adam.” (QS. Al-Isra: 70)
Ayat ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat dan kehormatan yang harus dijaga. Namun, ketika sistem yang diterapkan dalam masyarakat tidak manusiawi dan tidak berlandaskan pada nilai-nilai ketuhanan, maka kemuliaan tersebut terancam.
Rasulullah SAW juga mengingatkan dalam sebuah hadits:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari & Muslim)
Hadits ini menekankan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga dan melindungi sesama. Namun, dalam sistem yang tidak manusiawi, rasa tanggung jawab ini seringkali terabaikan, sehingga kriminalitas semakin merajalela.
Sistem sekuler kapitalisme cenderung mengedepankan materialisme dan individualisme, yang berdampak pada lemahnya kontrol sosial dan penegakan hukum. Negara hanya berperan sebagai pembuat regulasi tanpa mampu menegakkan aturan dengan tegas. Akibatnya, pelaku kejahatan merasa tidak terikat oleh sanksi yang ada, dan kejahatan semakin sulit dikendalikan di tengah masyarakat.
Selain itu, kebebasan media sosial dalam memberitakan berbagai hal tanpa filter yang memadai turut memberikan dampak negatif, terutama bagi individu yang minim edukasi. Paparan konten negatif secara terus-menerus dapat merusak pola pikir dan perilaku seseorang, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan angka kriminalitas.
Islam menawarkan solusi komprehensif dalam menangani permasalahan ini. Penerapan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam seluruh aspek kehidupan akan membentuk individu yang bertakwa dan masyarakat yang harmonis. Sistem hukum Islam yang tegas dan adil akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, sekaligus mencegah orang lain untuk melakukan hal serupa.
Allah SWT berfirman:
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ
“Dan dalam qisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 179)
Ayat ini menegaskan bahwa penerapan hukum qisas (balasan setimpal) bertujuan untuk menjaga kehidupan manusia dan mencegah terjadinya kejahatan.
Selain penegakan hukum, Islam juga menekankan pentingnya pendidikan dan pembinaan akhlak. Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ
Artinya: Dan dalam qisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 179)
Ayat ini menunjukkan bahwa penerapan hukum qisas bukan hanya sebagai hukuman bagi pelaku kejahatan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat agar mereka merasa aman dan terlindungi. Dengan adanya efek jera yang ditimbulkan, seseorang akan berpikir dua kali sebelum melakukan kejahatan.
Selain penerapan hukum, Islam juga memberikan perhatian besar pada pendidikan akhlak dan keimanan. Sejak dini, individu harus ditanamkan nilai-nilai keislaman agar mereka memiliki kesadaran spiritual yang kuat. Proses ini dimulai dari keluarga sebagai institusi terkecil, yang kemudian diperkuat oleh peran sekolah, masyarakat, dan negara.
Rasulullah SAW bersabda:“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad)
Hadits ini menjadi bukti bahwa tujuan utama dakwah Islam adalah membangun karakter manusia yang baik, penuh kasih sayang, dan bertanggung jawab. Jika setiap individu memiliki akhlak mulia, niscaya kriminalitas akan berkurang secara signifikan.
Dalam konteks Indonesia, peningkatan kriminalitas akibat sistem yang tidak manusiawi seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk kembali mengkaji akar permasalahan. Tidak cukup hanya mengandalkan hukum positif dan kebijakan sekuler, tetapi perlu ada pendekatan spiritual dan moral yang kuat. Pendidikan agama dan pembinaan akhlak harus menjadi prioritas dalam membangun generasi masa depan.
Oleh karena itu, solusi terbaik untuk mengatasi krisis kemanusiaan ini adalah dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam seluruh lini kehidupan. Negara harus berperan aktif dalam menegakkan keadilan, menjaga keamanan, dan memastikan hak-hak setiap warganya terpenuhi. Dengan begitu, kesejahteraan dan kedamaian dalam masyarakat dapat terwujud.
Sebagai individu, kita juga memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki diri dan lingkungan sekitar. Mulailah dari hal kecil seperti menebar kebaikan, membantu sesama, dan mengingatkan jika ada saudara yang mulai melenceng dari jalan yang benar. Sebab, perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten.
Semoga Allah SWT memberikan hidayah kepada kita semua dan menjadikan Indonesia sebagai negeri yang aman, adil, dan sejahtera. Aamiin.
______________________
Penulis: Nashrul Mu’minin, adalah Content Writer Yogyakarta