MAKLUMAT – Anggota DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menegaskan dukungannya untuk menolak proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL). Hal itu ia sampaikan saat menerima kunjungan PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Surabaya pada Senin (20/10/2025).
Pertemuan itu berlangsung di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Ada berbagai isu kebangsaan yang mereka diskusikan. Salah satunya mengenai SWL dan penolakan masyarakat yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 tahun lamanya.
Pada momen ini, La Nyalla lantas menyatakan sikapnya menolak semua hal yang bertentangan dengan kepentingan rakyat. “Saya menolak semua hal yang membuat rakyat menderita,” ujarnya.
PC IMM Kota Surabaya juga menyerahkan dokumen risalah penolakan SWL kepada La Nyalla. Dokumen ini merupakan hasil kajian Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3). Sebelumnya, dokumen ini telah diserahkan ke berbagai stakeholder.
Sebagaimana diketahui, FM3 merupakan organisasi yang menghimpun berbagai elemen masyarakat. Mulai dari warga pesisir, mahasiswa hingga aktivis lingkungan. Sejak awal, IMM Kota Surabaya telah tergabung dalam FM3 untuk mengkaji hinga melakukan advokasi terkait isu ini.
La Nyalla menyampaikan bahwa dokumen tersebut akan dipelajari lebih lanjut. “Ini sudah ada hasil kajiannya, saya apresiasi,” ujarnya. Dokumen ini memuat kajian dan data-data mengenai dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari proyek SWL.
SWL Tidak Memiliki Dasar yang Kuat
Ketua Umum PC IMM Kota Surabaya, Erfanda Andi Mada Arectya, menyatakan bahwa proyek ini tidak memiliki dasar ekologis dan sosial yang kuat. Ia berujar bahwa proyek ini dapat merusak lingkungan, menurunkan stok karbon, dan memengaruhi ekosistem pesisir.
“Proyek SWL berpotensi menghilangkan mata pencaharian masyarakat lokal. Proyek ini juga dapat memicu konflik sosial di antara warga sekitar,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pihak perencana proyek tidak melibatkan masyarakat secara transparan. Menurutnya, warga harus memiliki kesempatan untuk memberikan aspirasi dan masukan terkait proyek yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
“Lebih dari 30 ribu jiwa akan terdampak oleh proyek ini. Pihak berwenang harus mempertimbangkan kembali dan menjadikan dampak ekologis dan sosial sebagai dasar pengambilan keputusan,” tandasnya.