MAKLUMAT — Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Daim menyoroti sengketa lahan di ranah pendidikan. Sebab, polemik ini bisa mengganggu proses belajar mengajar hingga menyeret ke ranah hukum.
Saat ini Komisi E tengah menyoroti sejumlah lahan yang berpotensi memicu perselisihan. Salah satunya adalah lahan SMAN 8 Malang, yang menjadi milik Universitas Negeri Malang. Bahkan SMAN 8 Malang sudah menempati lahan tersebut lebih dari 46 tahun.
“Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil pihak-pihak yang berpolemik agar ada jalan tengah. Termasuk Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk hadir, guna memberi masukan,” kata Suli Daim kepada Maklumat.id, melalui pesan singkat, Minggu (2/2/2025).
Utamakan Dialog
Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap semua pihak membawa data-data dalam pertemuan ini. Setidaknya agar legislatif bisa memberikan solusi terbaik bagi pihak yang berpolemik.
Sejauh ini legislatif belum mengusulkan lahan pengganti, karena belum ada alokasi dana melalui APBD. “Kami tidak ingin buru-buru (alokasi dana). Relokasi itu tahap akhir, setelah ada kekuatan hukum tetap. Masih ada waktu,” ia menambahkan.
Polemik lahan di SMAN 8 Malang kembali memanas, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendesak UN Malng untuk mengambil kembali lahan tersebut. Bahkan pihak sekolah sudah mengadukan hal ini ke Pemprov Jatim maupun Pemerintah Kota Malang. Hanya saja pengadan itu belum menemukan titik temu hingga kini.
Tuntaskan Polemik Lahan Pendidikan
“Sebetulnya tidak hanya di Malang. Laporan yang kami (Komisi E DPR Jatim) terima akhir tahun lalu juga banyak konflik lahan pendidikan, baik yang melibatkan pribadi maupun lembaga,” ungkap politikus asal Magetan itu.
Salah satu polemik di ranah pendidikan yang menyeret ke ranah hukum adalah terusirnya Yayasan Pendidikan Trisila setelah 57 tahun menempati lahan. Yayasan ini harus angkat kaki di Jalan Undaan Surabaya, setelah putusan pengadilan memenangkan gugatan Rajawali Nusantara Indonesia, selaku pemilik lahan.